RINGTIMES BALI – Jessica Iskandar atau disapa Jedar memenuhi panggilan dari penyidik Polda Bali dengan didampingi oleh suaminya, Vincent Verhaag serta kuasa hukumnya, Rolland E Potu, Jumat, 16 September 2022.
Pada panggilan yang dilayangkan oleh Polda Bali, Jedar memberikan klarifikasi terkait mobilnya yang diduga dijual kepada terlapor CSB.
Melalui Rolland E Potu, Jedar berpendapat bahwa ia tidak pernah ingat menjual atau menggadaikan mobilnya kepada orang lain.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sidakarya Denpasar Selatan
“Klien saya tidak pernah menjual atau menggadaikan mobilnya kepada orang lain,” ujar Rolland E Potu saat didatangi oleh awak media Jumat, 16 September 2022.
Selanjutnya, Jedar juga melontarkan pernyataan bahwa mobil Alphard B J3 DAR benar-benar adalah milik dari artis dua anak tersebut.
“Mobil Toyota Alphard B J3 DAR itu benar-benar emang milik saya,” ujarnya.
Terkait bagaimana mobil Toyota Alphard milik Jedar bisa terjual, kuasa hukum artis nasional tersebut berpendapat bahwa mungkin itu adalah modus operan dari pelaku.
Baca Juga: Moeldoko Beri Peringatan Keras pada Bjorka yang Usik Kedaulatan Data Indonesia