Proses Pemindahan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur Didampingi Sang Istri

- 9 Juni 2020, 11:40 WIB
Widi Mulia sampaikan pesan untuk Dwi Sasono.
Widi Mulia sampaikan pesan untuk Dwi Sasono. / (instagram.com/@widimulia)

RINGTIMES BALI - Hasil asesment yang diterima pihak DS, Vivick Tjangkung sebut Dwi Sasono terbukti ketergantungan narkotika jenis ganja

Setelah melalui berbagai proses hukum dan permohonan assesment yang diajukan Dwi Sasono, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung sebut Dwi Sasono telah dipindahkan ke RSKO pagi ini sekitar pukul 10.00 pagi.

Pada proses pemindahannya, diketahui Dwi Sasono didampingi sang istri Widi Mulia ke RSKO Cibubur.

Baca Juga: Simak Faktanya, Kementerian Agama Klarifikasi Pembatalan Haji

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Dwi Sasono Ditemani sang Istri ke RSKO, Vivick Tjangkung: Dia Benar Sangat Menyesal

"Istrinya mendampingi DS pergi ke RSKO, pukul 10.00 WIB pagi kita mengantarkan DS ke RSKO, DS juga sudah terlihat sangat tenang dan sudah bisa tersenyum," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube KH Infotaiment pada 8 Juni 2020.

"Hasil assesment baru kita terima tadi dengan hasil secara medis DS ada ketergantungan menggunakan narkotika jenis ganja," jelas Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono pun nantinya akan melakukan pengobatan selama 3 hingga 6 bulan di RSKO. 

Baca Juga: Jokowi: Gibran Lebih Pintar Urus Jakarta dan Solo dari pada Saya

Halaman:

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x