Kajian Islam, Wanita Bercadar di Bogor Pelihara Anjing Kembali Viral, Ini Kata Ustad Buya Yahya

- 15 Maret 2021, 12:25 WIB
 Hesti Sutrisno, sosok wanita bercadar seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hesti Sutrisno, sosok wanita bercadar seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat /instagram @hestisutrisno/

Jika di masyarakat anjing Anda menggongong, dan tidak nyaman dengan gonggongannya, Anda yakini tetangga Anda.

"Tidak semua yang boleh harus Anda lakukan, kalau Anda biarkan Allah makasih kok jangan sok menyelesaikan segala masalah, Anda lepas anjing pun tidak dirawat Anjing makan sudah disiapkan oleh allah," katanya.

Jadi kita perlu sekiranya melakukan hal yang tidak mengganggu orang. Terkait wanita yang memelihara anjing, bisa jadi wanita itu punya kasih sayang cinta sejati kepada sesamanya. Menurutnya cadar tidak ada masalah.

"Boleh memelihara anjing tidak dilarang asalkan jangan mengganggu orang lain, urusan najis bisa disucikan setelah itu, kita tidak masuk wilayah sok uzon, mungkin dia lihat anjing kurus dipinggir jalan dia kasihan banget, kita gak boleh masuk ranah pribadi orang," ujarnya.

Karena ini menyangkut masyarakat Indonesia, dan kebanyakan kaum muslimin menyebut anjing adalah najis sehingga membuat mereka tidak nyaman, ia pun menyarankan untuk memeliahra kucing atau kambing saja.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x