Kajian Islam, Wanita Bercadar di Bogor Pelihara Anjing Kembali Viral, Ini Kata Ustad Buya Yahya

- 15 Maret 2021, 12:25 WIB
 Hesti Sutrisno, sosok wanita bercadar seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hesti Sutrisno, sosok wanita bercadar seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat /instagram @hestisutrisno/

RINGTIMES BALI - Hesti Sutrisno, sosok wanita bercadar seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku mendapat penolakan dari sekelompok orang terkait kegiatannya.

Hesti menampung 70 anjing liar di shelter yang ia sebut "greenhouse". Sekelompok orang itu mengaku warga setempat dan meminta dia mengosongkan shelternya karena merasa terganggu.

Dikutip dari kanal YouTube Miftah TV, Hesti meyakini sekelompok orang tersebut bukan warga setempat, karena shelternya pun berada jauh dari pemukiman sehingga warga tidak pernah protes.

Baca Juga: Kondisi Dua Anjing Bulldog Milik Lady Gaga dan Penjaganya Setelah Menghilang

Baca Juga: 7 Hewan Lebih Cerdas dari Manusia, Salah Satunya Anjing

Perempuan berhijab dengan cadar itu sudah sejak lama gemar menampung dan memelihara anjing liar. Iapun berjualan keripik untuk memenuhi kebutuhan makanan anjingnya itu.

 

Diketahui, pada 2018 silam, kegiatan menampung anjing dilakukan di kediamannya saat itu di Pamulang, Tangerang Selatan. Kala itu ia juga menerima penolakan dari warga yang merasa terganggu.

Pantauan di instagram pribadinya, pasca kasusnya menyeruak mendapatkan respon positif komunitas pecinta hewan. Bahkan para netizen pun bersimpati hingga berniat mengirimkan bantuan berupa uang dan makanan kepada Hesti.

Baca Juga: 2 Anjing Bulldog Prancisnya Dicuri, Lady Gaga Tawarkan Hadiah 500 Ribu Dollar AS

Baca Juga: Ternyata Anjing Punya Profesi Lho, Simak Berikut Infonya

Kasus ini muncul ketika pada tanggah 12 Maret Hesti mendapatkan surat panggilan dari kecamatan, intinya ia disuruh mengosongkan shelter yang telah dibangunnya.

Hesti bahkan telah mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Bogor untuk membantu permasalahannya itu. Menurutnya yang tidak menyukai dirinya membuka shelter tempat penampungan anjing adalah bukan warga asli kampungya melainkan pendatang.

Sementara itu, terkait wanita bercadar yang memelihara anjing ini, Ustad Buya Yahya memberikan penjelasan dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV ia menjelaskan, bahwa sah-sah saja seseorang atau wanita muslim memelihara anjing, namun ada aturannya.

Berkasih sayang ada syariatnya, dan jangan dilanggar, ada aturannya katanya.

Baca Juga: Kisah Nyata, Aku Membiarkan Suamiku Selingkuh dan Berujung Penyesalan

"Kasih sayang itu adalah sesuatu yang Allah berikan di dalam hati sehingga mungkin dia tidak tega dengan binatang, maka kisah wanita dalam hadits ada dua kisah ada wanita yang tidak baik kemudian dia berkasih sayang kepada anjing kemudian dia diampuni oleh Allah dalam riwayat ada kisah seorang laki-laki yang memberikan air kepada anjing dan Allah dikatakan Nabi Muhammad dia diampuni oleh Allah," ungkapnya.

Anjing pun katanya, kalau yang mengganggu orang boleh dibunuh, anjing yang tidak mengganggu dia najis diperut kitapun ada najis.

"Najis yang ada di anjing kalau nempel di baju gak sah sholat kotoran kita pun kalau nempel di baju tidak sah sholat, maka urusan anjing ada lagi tata kramanya dalam masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Gisel Buka Suara Terkait Kasus Video Syur, ‘Aku Tidak Bisa Mengontrol’

Jika di masyarakat anjing Anda menggongong, dan tidak nyaman dengan gonggongannya, Anda yakini tetangga Anda.

"Tidak semua yang boleh harus Anda lakukan, kalau Anda biarkan Allah makasih kok jangan sok menyelesaikan segala masalah, Anda lepas anjing pun tidak dirawat Anjing makan sudah disiapkan oleh allah," katanya.

Jadi kita perlu sekiranya melakukan hal yang tidak mengganggu orang. Terkait wanita yang memelihara anjing, bisa jadi wanita itu punya kasih sayang cinta sejati kepada sesamanya. Menurutnya cadar tidak ada masalah.

"Boleh memelihara anjing tidak dilarang asalkan jangan mengganggu orang lain, urusan najis bisa disucikan setelah itu, kita tidak masuk wilayah sok uzon, mungkin dia lihat anjing kurus dipinggir jalan dia kasihan banget, kita gak boleh masuk ranah pribadi orang," ujarnya.

Karena ini menyangkut masyarakat Indonesia, dan kebanyakan kaum muslimin menyebut anjing adalah najis sehingga membuat mereka tidak nyaman, ia pun menyarankan untuk memeliahra kucing atau kambing saja.***

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x