Kajian Islam, Wanita Bercadar di Bogor Pelihara Anjing Kembali Viral, Ini Kata Ustad Buya Yahya

- 15 Maret 2021, 12:25 WIB
 Hesti Sutrisno, sosok wanita bercadar seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hesti Sutrisno, sosok wanita bercadar seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat /instagram @hestisutrisno/

Baca Juga: Ternyata Anjing Punya Profesi Lho, Simak Berikut Infonya

Kasus ini muncul ketika pada tanggah 12 Maret Hesti mendapatkan surat panggilan dari kecamatan, intinya ia disuruh mengosongkan shelter yang telah dibangunnya.

Hesti bahkan telah mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Bogor untuk membantu permasalahannya itu. Menurutnya yang tidak menyukai dirinya membuka shelter tempat penampungan anjing adalah bukan warga asli kampungya melainkan pendatang.

Sementara itu, terkait wanita bercadar yang memelihara anjing ini, Ustad Buya Yahya memberikan penjelasan dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV ia menjelaskan, bahwa sah-sah saja seseorang atau wanita muslim memelihara anjing, namun ada aturannya.

Berkasih sayang ada syariatnya, dan jangan dilanggar, ada aturannya katanya.

Baca Juga: Kisah Nyata, Aku Membiarkan Suamiku Selingkuh dan Berujung Penyesalan

"Kasih sayang itu adalah sesuatu yang Allah berikan di dalam hati sehingga mungkin dia tidak tega dengan binatang, maka kisah wanita dalam hadits ada dua kisah ada wanita yang tidak baik kemudian dia berkasih sayang kepada anjing kemudian dia diampuni oleh Allah dalam riwayat ada kisah seorang laki-laki yang memberikan air kepada anjing dan Allah dikatakan Nabi Muhammad dia diampuni oleh Allah," ungkapnya.

Anjing pun katanya, kalau yang mengganggu orang boleh dibunuh, anjing yang tidak mengganggu dia najis diperut kitapun ada najis.

"Najis yang ada di anjing kalau nempel di baju gak sah sholat kotoran kita pun kalau nempel di baju tidak sah sholat, maka urusan anjing ada lagi tata kramanya dalam masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Gisel Buka Suara Terkait Kasus Video Syur, ‘Aku Tidak Bisa Mengontrol’

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x