RINGTIMES BALI - Selebgram Lucinta Luna dinyatakan bebas bersyarat sebagai bagian dari program asimilasi Covid-19, pada Februari 2021 lalu.
Seperti diketahui, Lucinta Luna adalah terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan obat-obatan terlarang.
Selama mendekam di penjara, Lucinta mengaku kapok menggunakan barang haram alias narkoba. Karena hal tersebut membuatnya mendekam selama setahun di penjara.
Baca Juga: Lucinta Luna Dibebaskan dari Tahanan Agar Tidak Tertular Covid-19
Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Youtube AP Channel, 8 Maret 2021, Lucinta Luna berjanji tak akan menyentuh narkoba lagi, kini ia ingin menjadi pribadi yang lebih baik.
"Ternyata, (memakai narkoba) salah, aku enggak mau lagi-lagi, ya Allah," ujar Lucinta Luna.
Lucinta Luna secara jujur menceritakan alasannya menggunakan narkoba. "Depresi, (hidup) enak di mata orang, aku kan ngebatin, banyak tekanan," ujar Lucinta Luna.
Baca Juga: Baru Bebas, Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi karena Positif Narkoba
Meski terlihat tegar, selebgram yang kerap mengundang sensasi ini ternyata merasa tertekan karena hujatan netizen di media sosialnya.