5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap karena Narkoba di Bali

- 25 Januari 2021, 13:05 WIB
5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap karena Narkoba di Bali.
5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap karena Narkoba di Bali. /Instagram.com/@syivangel

RINGTIMES BALI - Selebgram dan YouTuber gaming Syiva Angel usia 23 tahun ditangkap kepolisian Narkoba Denpasar saat melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya di sebuah villa di kawasan Badung, Bali pada 6 Januari 2021 lalu.

Dan berikut 5 fakta Syiva Angel yang ditangkap sat Res narkoba Denpasar karena kedapatan menggunakan barang nartkotika jenis baru:

1. Syifa tiba di Bali 20 Oktober 2020

Dari penelusuran ringtimesbali.com di laman Instagram story @syivangel diketahui tiba di Bali bersama tiga orang rekan perempuannya pada 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Polresta Denpasar Tangkap Selebgram dan Cucu Raja Pemecutan Bali

2. Syifa adalah selebgram dan YouTuber Gaming

Selain menjadi selebgram dengan follower 1 juta ini ia juga menjadi YouTuber gaming dengan akun syifangel dan memiliki jumlah subscriber 662 ribu.

3. Tinggal di Jakarta dan menyukai game

Dari penelusuran di akun facebook pribadinya @Syiva Angel diketahui tinggal di Cengkareng, Jakarta. Ia pernah menyelesaikan studi di SMK Harapan Jaya I, Cengkareng dan alumni Universitas Negeri Jakarta.

Ia memiliki banyak akun di media sosial facebook dan instagramnya namun fakta bahwa dia menyukai game tampak sejak lama terbukti di akun YouTubenya dia banyak membuat konten gaming.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Saat Suami Terjerat Kasus Narkoba, Netizen: Nggak Bisa Pamer di Sosmed Lagi

4. Ditangkap di Bali dengan BB narkoba baru jenis P-FLOURO FORI 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet berat bersih 1,90 gram

Selebgram cantik ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji polisi menangkapnya bersama 4 orang rekannya di sebuah vila di kawasan Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada 6 Januari 2021 pukul 23.00 Wita.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 plastik klip berisi 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet.

Syiva Angel memakai baju tahanan nomor 37.
Syiva Angel memakai baju tahanan nomor 37. Polresta Denpasar

Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil BLI (keberadaan tidak diketahui), seharga Rp650.000 perbutir.

Baca Juga: Pesinetron 'Dari Jendela SMP' Pakai Narkoba untuk Obat Kurus, Simak 3 Mitos Salah Tentang Narkoba

5. Ditetapkan tersangka dan pecandu narkoba

Kepolisian Polresta Denpasar menetapkan selebgram Syiva Angel sebagai tersangka. Ia mengaku pada polisi jika menggunakan barang haram tersebut untuk senang-senang.

Polisi pun menyematkan jika dirinya merupakan pecandu. Syiva Angel ditangkap hari Rabu, tanggal 06 Januari 2021, pukul 23.00 wita.

Petugas melihat yang bersangkutan berada di villa Jalan Batu Belig Kuta Utara Badung, lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Baca Juga: Menghilang dari Sinetron 'Dari Jendela SMP' Usai Heboh Kasus Narkoba, Ini Fakta Renald Ramadhan

Pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas tidak menemukan barang bukti. Namun BB ditemukan di kamar.

Tersangka mengaku sudah 3 bulan mengkonsumsi barang tersebut. Tersangka juga menerangkan alasannya mengkonsumsi untuk senang-senang.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x