Terungkap Musisi Jaka Hidayat Pakai Narkoba Saat Masih di BIP, Ada Kemungkinan yang Lain Kena?

- 4 September 2020, 14:36 WIB
EKS Drummer BIP Jaka Hidayat Resmi Jadi Tersangka, Usai Ditangkap Saat Gunakan Narkoba.*
EKS Drummer BIP Jaka Hidayat Resmi Jadi Tersangka, Usai Ditangkap Saat Gunakan Narkoba.* //PMJ News via MANTRASUKABUMI.com

RINGTIMES BALI - Eks penabuh drum BIP berinisial JH (45) alias Jaka Hidayat baru saja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pemakaian narkoba jenis sabu.

Tak hanya JH, Pihak kepolisian juga menahan salah satu seorang kawannya berinisial MY yang berlaku sebagai kurir tersebut.

Polisi mnyebut JH sudah memakai narkoba sejak tahun 2002.

Baca Juga: Pakai Sabu, Eks Penabuh Drum BIP JH Ditangkap di Hotel Bersama Rekannya

"Berdasarkan pemeriksaan awal sementara, untuk JH diketahui sudah sejak tahun 2002 menggunakan narkotika jenis sabu ini. Namun sempat berhenti menggunakan narkotika dan mulai aktif kembali sekitar dua bulan yang lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sujardwoko, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 4 September 2020 seperti dikutip Ringtimes Bali dari RRI.

Tersangka JH diketahui merupakan seorang musisi dan pernah menjadi bagian salah satu dari grup band BIP.

"Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka ini positif Metamfetamin ini sabu," tutupnya.

Baca Juga: Modus Transaksi Narkoba Marak Lewat Online di Masa Pandemi

Apakah ada kemungkinan polisi akan memeriksa rekan-rekannya di BIP juga? Kita tunggu saja kabar selanjutnya.

Atas perbuatannya ini, JH di jerat pasal 114 ayat 1 Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun dan denda sekitar 1 milar rupiah paling banyak 10 miliar rupiah.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x