Jessica Iskandar Beri Klarifikasi Soal Mobil Alphard Miliknya Saat Penuhi Panggilan Polda Bali

16 September 2022, 19:57 WIB
Jessica Iskandar penuhi panggilan dari Polda Bali terkait kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa mobil Toyota Alphard B J3 DAR miliknya. /Ringtimes Bali/Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Jessica Iskandar atau disapa Jedar memenuhi panggilan dari penyidik Polda Bali dengan didampingi oleh suaminya, Vincent Verhaag serta kuasa hukumnya, Rolland E Potu, Jumat, 16 September 2022.

Pada panggilan yang dilayangkan oleh Polda Bali, Jedar memberikan klarifikasi terkait mobilnya yang diduga dijual kepada terlapor CSB.

Melalui Rolland E Potu, Jedar berpendapat bahwa ia tidak pernah ingat menjual atau menggadaikan mobilnya kepada orang lain.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sidakarya Denpasar Selatan

“Klien saya tidak pernah menjual atau menggadaikan mobilnya kepada orang lain,” ujar Rolland E Potu saat didatangi oleh awak media Jumat, 16 September 2022.

Selanjutnya, Jedar juga melontarkan pernyataan bahwa mobil Alphard B J3 DAR benar-benar adalah milik dari artis dua anak tersebut.

“Mobil Toyota Alphard B J3 DAR itu benar-benar emang milik saya,” ujarnya.

Terkait bagaimana mobil Toyota Alphard milik Jedar bisa terjual, kuasa hukum artis nasional tersebut berpendapat bahwa mungkin itu adalah modus operan dari pelaku.

Baca Juga: Moeldoko Beri Peringatan Keras pada Bjorka yang Usik Kedaulatan Data Indonesia

“Mungkin itu bisa jadi adalah modus operandi dari terlapor ya, mungkin itu bisa ditanyakan kepada LPnya sudah sampai mana perkembangannya dan itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Berdasarkan laporan kepada oknum penyidik Polda Bali ke Divpropam, Rolland E Potu mengatakan bahwa sementara ini masih sesuai dengan proses dan prosedur hukum.

“Sementara ini kita masih sesuai dengan proses dan prosedur hukum, akan tetapi apa yang menjadi fakta saat ini, kita sudah diakomodir oleh Polda Bali untuk dipanggil dan kita juga tentunya berterima kasih gitukan, tapi proses dan prosedur hukum ya sesuaikan saja,” jelasnya.

Baca Juga: Kunjungan Wisata Kawasan Geopark Batur Kintamani Capai 941.410 pada 2019

Saat dalam proses identifikasi mobil Toyota Alphard, setidaknya sekitar 20 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik Polda Bali kepada Jedar untuk diyakini bahwa mobil tersebut benar-benar miliknya.

Selain itu, antara terlapor dan Jedar sendiri memiliki hubungan pertemanan tapi tidak dekat dan hanya sebatas teman bisnis.

Disamping itu juga, menurut keterangan Jedar sendiri, ia kenal dengan terlapor dari tahun 2020.

“Kita berteman dan kenalnya sudah sejak tahun 2020, jadi sekitar dua tahun lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Tanggapi Penipu yang Mengaku Sebagai Ajudannya, Imbau Jangan Percaya Dulu

Terkait pemanggilan terhadap terlapor, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Steffanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa itu tergantung dari proses penyidikan Direskrimum.

“Tentunya hal tersebut dari Direskrimum yang mengetahui, kapan bisa dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” katanya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler