Istri dr. Richard Lee Terisak-isak Menangis Minta Hukum Ditegakkan: Suami Saya Tidak Bersalah

28 Desember 2021, 12:21 WIB
Istri dr. Richard Lee menangis terisak-isak atas kasus ilegal akses dan teracam 8 tahun penjara. /Instagram.com/@dr.richard_lee/@renieffendi24

RINGTIMES BALI – Reni Effendi, istri dr. Richard Lee menangis terisak-isak meminta keadilan hukum karena merasa suaminya tidak bersalah.

Pada Senin malam, 27 Desember 2021, dr. Richard resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus illegal akses.

Bahkan dokter kecantikan itu pun mendapat ancaman hukuman selama 8 (Delapan) tahun penjara atas perbuatannya.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Tak Terima Dihukum 8 Tahun Penjara, Kasus Rachel Vennya Kembali Diungkit

Melalui akun pribadinya @dr.reni.effendi, istri dokter kecantikan tersebut meminta bantuan atas kasus suaminya hingga sebut nama Jokowi.

Sambil meneteskan air mata, Reni Effendi meminta bantuan Jokowi dan Kapolri untuk menegakkan hukum di negeri ini.

“Jujur, saya tidak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya, tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini, suami saya gak bersalah,” ujarnya, dikutip dari  @dr.reni.effendi

Baca Juga: Penyebab Kedutan Menurut Dokter Richard, Terlalu Banyak Kafein

dr. Richard Lee ditahan atas kasus illegal akses terjerat pasal 30 ayat 1 dan terancam hukuman 8 tahun penjara

“Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1, yang katanya dihukum 8 tahun penjara,” ujarnya.

Reni pun menjelaskan jika dr. Richard Lee mengunggah dengan akun miliknya sendiri bukan akun orang lain.

Baca Juga: Di 'PHP' Kuasa Hukum dr Richard Lee, Kartika Putri: Saya Merasa Dipermainkan

Istri dr. Richard tidak rela atas hukuman 8 tahun yang dilayangkan kepada suaminya karena hanya kesalahan itu.

Sebelumnya, dr. Richard pun telah menjelaskan melalui vlog di kanal YouTube-nya terkait kasus illegal akses yang menimpanya.

dr. Richard Lee mengaku tidak mengetahui apabila unggahan di Facebooknya bisa secara otomatis terunggah ke Instagramnya.

Baca Juga: Kartika Putri Datangi Polda Metro Jaya Atas Permintaan Dr Richard Lee dan Lakukan Mediasi

Ia juga menjelaskan jika email yang digunakan tersebut berbeda dengan email pada akun instagramnya yang kini disita polisi.

Dokter Richard pun tidak terima atas hukuman tersebut apalagi delapan tahun penjara bukan hal yang main-main.

“Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini sampai hukuman yang diancamkan 8 tahun, ini nggak main-main,” kata dr. Richard Lee

Baca Juga: Merasa Difitnah Dokter Richard Lee, Kartika Putri Menangis Sambil Curhat Tentang Keluarga

Sementara itu, ia juga tidak merasa merugikan negara dengan memposting dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui akun media sosialnya.

“Koruptor di luar sana, yang pakek narkoba di luar sana, dan yang kabur dari karantina, gak ngerti saya, saya gak merugikan siapa pun,” ujarnya.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler