RINGTIMES BALI - Memenuhi panggilan mediasi kuasa hukum dari dr Richard Lee melalui pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Kartika Putri batal bertemu dengan kuasa hukumnya tersebut hari ini Rabu 14 April 2021.
Kartika Putri mengaku mediasi hari ini gagal dilakukan karena pihak terlapor kuasa hukum dr Richard Lee tidak hadir, padahal agenda hari ini adalah permintaan itikad baik dari yang bersangkutan.
Namun ternyata pada hari ini, dokter kecantikan itu tidak hadir. Kuasa hukumnya kata Kartika Putri yang menentukan waktu dan tanggal hari ini. Padahal ini sudah ketiga kalinya mediasi di media pertama dan kedua dokter Lee pun tidak hadir.
Baca Juga: Kartika Putri Datangi Polda Metro Jaya Atas Permintaan Dr Richard Lee dan Lakukan Mediasi
Baca Juga: Billy Syahputra dan Memes Dikabarkan Jadian, Denny Darko: Segeralah Menikah
Yang ketiga atas permintaan dari pihak terlapor mengabari kepolisian hari ini tanggal 8 pihak terlapor meminta mediasi di tanggal 14. Dan menurut Karput dirinya masih berada di Yaman.
Karena saya menanggapi itikad baik ajakan untuk mediasi, dan saya menghormati ini, ucapnya.
"Saya sengaja meluangkan waktu pulang lebih cepat agar bisa karantina tetapi yang bersangkutan malah tidak hadir dengan alasan katanya saya baru pulang dari luar negeri," ungkap Kartika dikutip dari kanal YouTube Star Story, Rabu 14 April 2021.
Kartika pun membandingkan dirinya yang jauh-jauh datang dari Yaman untuk memenuhi mediasi yang diinginkan pihak terlapor. Dirinya mengaku sudah memenuhi prosedur kedatangan dari Luar Negeri yakni melaksanakan karantina dan tes Swab PCR dan dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Amanda Manopo Belum Bisa Move On dari Billy Syahputra, Jeng Nimas: Rasa Sakit Itu Menghujam Dalam