Tips Memilih dan Menggunakan Produk Fintech yang Tepat, Agar Terhindar dari Pencurian Data

- 29 Oktober 2020, 16:49 WIB
Tips Memilih dan Menggunakan Fintech
Tips Memilih dan Menggunakan Fintech /RRI

Sebelum anda menggunakan aplikasi fintech untuk bertransaksi, pastikan bahwa fintech tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pastikan juga dalam fintech tersebut terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.

Fintech ilegal yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka aktivitas lembaga tersebut rentan melanggar ketentuan yang dapat membahayakan perlindungan bagi nasabah. Karena lembaga akan merasa bebas untuk melakukan apapun, serta menggunakan segala cara agar mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dari nasabah.

 Baca Juga: Bukit Nampo Karangasem, Surga Tersembunyi di Bali

Perhatikan izin dan akses aplikasi

Ketika Anda telah mengunduh suatu aplikasi fintech, cobalah untuk periksa izin aplikasi tersebut terlebih dahulu. Seperti perihal meminta izin untuk mengakses kontak, foto dan lainnya.  Waspadai dengan aplikasi yang meminta akses data yang tidak lazim guna menghindari pencurian data pribadi.

Sebagai contoh, saat ini OJK telah menetapkan bahwa fintech Peer-to-Peer atau P2P Lending hanya dapat menggunakan 3 akses fitur di aplikasi pengguna.

Adapun 3 fitur tersebut adalah kamera, mikrofon dan lokasi. Peraturan tersebut dibuat oleh OJK untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi pengguna.

Baca Juga: Resep Warisan Belanda jadi Menu Kuliner di Indonesia, Fakta Kue Lapis Bukan Resep Asli Indonesia

syarat  ketentuan dan kebijakan privasi

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x