Investor juga harus mampu mengatur dan mengelola portfolio sahamnya, seperti mengatur berapa maksimal banyaknya uang yang akan ditaruh di satu saham.
2. Memakai strategi menabung saham
Saham adalah surat kepemilikan nilai perusahaan. Investor harus tau perusahaan apa yang akan dibeli dan dipegang.
Baca Juga: Simak 5 Kesalahan Investor Saham Pemula yang Sering Dilakukan
Calon investor harus mencari tahu dulu tentang perusahaan tersebut sebelum membeli sahamnya. Misalnya perusahaan tersebut ekspansi kemana saja, apa saja ekspansinya, serta laporan keuangannya.
Jika sudah mempelajari tentang perusahaan yang akan dibeli, mulai coba untuk konsisten membeli sahamnya yang biasa disebut dengan istilah menabung saham.
3. Membuat rekening saham
Caranya cukup mudah, calon investor hanya perlu mendaftar di sekuritas yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dokumen yang diperlukan biasanya hanya KTP dan buku rekening bank.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemerintah Menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia
Calon investor akan membuka 2 rekening terpisah yaitu rekening sekuritas dan rekening dana nasabah.