Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran!

24 Oktober 2020, 08:30 WIB
Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran! /tangkapan layar /

RINGTIMES BALI - Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Program bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran!

Sebagaimana diketahui, Facebook memberikan bantuan Rp31 juta untuk 400 pelaku usaha mikro pendaftarannya diperpanjang hingga 2 November.

Uang Rp31 juta itu terdiri dari uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia. Ingat bansos Facebook ini hanya untuk pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Bansos ini bertujuan ntuk membantu para pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19.

"Di Indonesia kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.

Masing-masing UKM jika dapat program ini akan mendapatkan dana Rp31 juta. Dimana Rp19,3 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp11,6 juta dalam bentuk kredit iklan opsional.

Baca Juga: Bansos PKH tahap 4 Sudah Cair Tiga Kali Lipat di Oktober, hari Sabtu bisa Cair?

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 2 November 2020," lanjutnya.

Berikut syarat dapat bansos dari Facebook:

1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan dari Covid-19
5. Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi

Baca Juga: Alhamdullilah Bansos PKH Tahap 4 Cair Serentak Cek Jadwalnya di Sini, BNI dan BRI sudah Cair?

Jangan lupa baca syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi untuk program dana bansos Facebook dengan teliti.

Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk menerima ini selama proses permohonan sebelum melakukan pengajuan.

Pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya termasuk biaya bank dan persyaratan pajak setempat.

Baca Juga: Mau BLT UMKM RP2,4 Juta Tahap II, Daftar ke Dinas Koperasi Setempat! Ini Syarat Lolos Verifikasi

Setelah Anda membaca semuanya dan memastikan anda layak untuk dapat bantuan ini maka, silahkan untuk klik “Daftar Sekarang”

Dengan mendaftar, Anda menyetujui pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan data pribadi Anda untuk tujuan dan seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

Pengunjung yang kembali, silakan klik "Masuk" yang berada di kanan atas layar.

Baca Juga: Asyik, Bantuan Facebook UMKM di Perpanjang, Simak Cara dan Syarat Daftar, Login di Sini

Lengkapi semua data pada formulir permohonan pada portal permohonan, lalu anda sudah mengisi semuanya tanpa ada tugas atau pertanyaan yang tertunda.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

Akta Pendirian entitas bisnis Anda
Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Link siapbersamaumkm.com dan Telegram Kemenkop HOAKS, Berikut Cara Daftar yang Benar

Jika sudah mendaftar cek email Anda secara berkala dan ikuti langkah selanjutnya, setelah ada pemberitahuan. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan email fbgrants.helpdesk.id@goodera.com.

Facebook menegaskan, bahwa permohonan harus diselesaikan pada portal permohonan dan tidak dapat diajukan via email.

Daftar bantuan facebook di sini.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler