Asyik, Bantuan Facebook UMKM di Perpanjang, Simak Cara dan Syarat Daftar, Login di Sini

- 23 Oktober 2020, 19:51 WIB
Asyik, Bantuan Facebook UMKM di Perpanjang, Simak Cara dan Syarat Daftar, Login di Sini
Asyik, Bantuan Facebook UMKM di Perpanjang, Simak Cara dan Syarat Daftar, Login di Sini /tangkapan layar bantuan facebook UMKM/

RINGTIMES BALI - Bantuan dari Facebook untuk pelaku usaha mikro pendaftarannya diperpanjang hingga 2 November. Simak cara dan syarat daftar login di sini dapat bantuan Rp31 juta.

Sebagaimana diketahui, Facebook memberikan dana bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia.

Bantuan ini bertujuan ntuk membantu para pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

"Di Indonesia kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.

Masing-masing UKM jika dapat program ini akan mendapatkan dana Rp31 juta. Dimana Rp19,3 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp11,6 juta dalam bentuk kredit iklan opsional.

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 2 November 2020," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Jurus Jokowi Jinakkan Inflasi

Berikut syarat dapat bantuan Facebook:

1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan dari Covid-19
5. Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x