Dampak dari Covid-19 Premium dan Pertalite Akan Dihapus Peredarannya

20 Juli 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi SPBU: Jumat 3 Juli 2020, seorang driver transportasi ditemukan meninggal dunia setelah diperiksa petugas SPBU karena mobil menyala semalaman. /Doc Adang Purnomo

RINTIMES BALI - Penghapusan Premium dan Pertalite harus disertai dengan penurunan harga Pertamax agar tidak membebani masyarakat.

Setelah kedua jenis bahan bakar minyak (BBM) dengan RON rendah tersebut hilang dari pasaran, Pertamax harus dijual dengan harga yang sama atau paling tidak mendekati harga Premium saat ini.

Demikian diungkapkan pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, di Bandung, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Kapal Perang Terbesar Milik AL Amerika Melewati Perairan Indonesia Menuju Samudra Hindia

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Premium dan Pertalite akan Dihilangkan, Japnas: Makin Terpuruk di Tengah Dampak Negatif Covid-19

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menghapus BBM dengan kandungan RON rendah jenis Premium dan Pertalite karena dinilai tidak ramah lingkungan

"Jika Premium dan Pertalite dihapus tanpa disertai dengan penurunan harga Pertamax, akan berdampak besar terhadap perekonomian. Masyarakat terdampak negatif pandemi Covid-19, akan semakin terbebani," ujarnya.

Acuviarta mengatakan, sejatinya wacana penghapusan Premium bukan hal baru. Wacana tersebut sudah digulirkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu, namun diikuti transisi dengan kehadiran Pertalite.

Baca Juga: New Normal di Jembrana, Pembukaan Warung Wisata Belum Jelas

"Selain karena alasan lingkungan, penghapusan Premium dilakukan karena dinilai tidak efisien dan sarat akan kepentingan mafia," kata Acuviarta.

Dengan kedua alasan tersebut, menurut dia, penghapusan Premium dan Pertalite sangat tepat. Namun, ada sejumlah catatan yang harus dilakukan pemerintah untuk merealisasikan kebijakan tersebut, selain menurunkan harga Pertamax.

"Pemerintah harus menetapkan formulasi harga BBM. Jangan sampai ketika harga minyak mentah naik, harga BBM langsung dinaikan, tapi ketika harga minyak turun, harga BBM tidak ikut turun," tuturnya.

Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi Destinasi Wisata Saat New Normal di Banyuwangi

Hal yang tak kalah penting, menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.

Pasalnya, menurut dia, tidak semua golongan masyarakat sanggup untuk membeli Pertamax.

"Pertimbangkan juga spesifikasi kendaraan karena tidak semua kendaraan cocok menggunakan Pertamax," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Berbohong, Polisi akan Kembali Periksa Kekasih Almarhum Yodi

Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat (Jabar), Banten, dan DKI Jakarta, Firman Turmantara, juga mengatakan, pada dasarnya konsumen tidak keberatan dengan penghapusan Premium dan Pertalite. Namun, konsumen harus mendapatkan alternatif variasi pilihan BBM.

"Jangan sampai pilihan konsumen berkurang dan jangan sampai konsumen justru dialihkan di produk dengan harga yang lebih tinggi. Kalau itu terjadi, pelanggaran terhadap perundang-undangan," ujarnya.

Bahkan, menurut dia, seharusnya harga Pertamax diturunkan menjadi sama atau mendekati harga Premium. Dengan demikian, masyarakat akan terlindungi, apalagi di tengah beban ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Empat Orang Karyawan Pabrik Rokok di Denpasar Asal Gianyar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Jawa Barat (Jabar), Iwan Gunawan, mengatakan, jika tidak disertai dengan penurunan harga Pertamax, penghapusan Premium dan Pertalite akan membuat usaha mikro kecil menengah (UMKM) semakin terpuruk.

Saat ini saja, menurut dia, sudah lebih dari 70 persen UMKM terdampak negatif pandemi Covid-19.

"Kondisi UMKM saat ini sudah sangat berat. Kalau ditambah lagi dengan penghapusan Premium dan Pertalite, tentu akan semakin terpuruk," ujarnya.

Baca Juga: Mantap Napi Pemerkosa dan Kekerasan Anak Akan Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Menurut dia, seharusnya dalam kondisi seperti ini pemerintab menggulirkan kebijakan yang meringankan beban UMKM. Dengan demikian, UMKM bisa kembali bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.

Ia mengatakan, BBM termasuk salah satu komponen harga pokok produksi (HPP) dengan kontribusi yang cukup besar. Paling sedikit kontribusi BBM terhadap HPP adalah 10%, bahkan banyak yang lebih besar.***(Ai Rika Rachmawati/pikiranrakyat.com)

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler