Selanjutnya, Pemkot Denpasar selalu mempedomani 8 area pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga sudah diwujudkan di tahun 2020 ini.
Baca Juga: Perumda Air Minum Denpasar Lakukan Pengurasan
Hal ini dilaksanakan dengan menerapkan manajemen perubahan, tata laksana, organisasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Penerapan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan terus disosialisasikan hingga lapisan terbawah, termasuk dalam internal pemerintahan baik secara konvensional dan berbasis digitalisasi dengan monev yang berkala,” ujarnya.
Berkaitan dengan SAKIP, Rai Mantra menjelaskan, berbagai upaya tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga sudah dioptimalkan.
Baca Juga: Rayakan HUT, TVRI bagi-bagi Masker di Pasar
Hal ini diwujudkan dengan penyusunan pohon kinerja serta perjanjian kinerja berjenjang di setiap OPD.
Sementara itu, Rai Mantra menyampaikan bahwa di tahun 2020 ini dengan mewabahnya Covid-19, pelaksanaan evaluasi SAKIP difokuskan pada penanganan Covid-19.
Dengan berbagai upaya berkelanjutan sudah dan akan terus dilaksanakan. Mulai dari penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang pelaksanaanya dari tingkat kota, kecamatan hingga dusun/lingkungan.
Baca Juga: Kelapa Unik Nan Indah Milik Warga Jembrana, Dijual Murah