Yang terakhir, Sudra, mereka menggunakan 'Wayan, Putu, Ikuh (anak bungsu). Untuk anak tertua (putri) menggunakan 'Wayan, Putu, Gede.'
Untuk anak tertua mereka menggunakan 'Made, Kadek, Nengah.'
Untuk anak kedua laki-laki dan perempuan mereka menggunakan Nyoman dan Komang yaitu anak ketiga laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Peristiwa di Balik 16 Agustus, Peristiwa Rengasdengklok hingga Demam Emas Klondike
Untuk anak keempat laki-laki dan perempuan yaitu Ketut.
Jika mereka memiliki anak kelima, maka mereka akan memberinya nama yang sama dengan anak pertama. Karena 90% orang Bali adalah Sudra, maka banyak orang dengan nama yang sama.
Kasus unik lainnya dari sistem kasta adalah pernikahan. Pernikahan di Bali bersifat patrilineal Artinya pengantin wanita akan mengikuti keluarga mempelai pria.
Baca Juga: Ramalan Shio 16 Agustus 2020, Shio Babi Jauhi Benda Tajam!
Adalah hal yang umum bagi wanita dari kasta yang lebih rendah untuk menikah dengan pria dari kasta yang lebih tinggi.
Sebaliknya, jika laki-laki dari kelas bawah menikah dengan perempuan dari kasta yang lebih tinggi, mereka menyebutnya 'nyerod' atau degradasi.