Kisruh Tapal Batas Desa Mendoyo Dauh Tukad dengan Pohsanten Bertahun-Tahun Tak kelar

- 5 Agustus 2020, 14:48 WIB
ilustrasi tapal batas
ilustrasi tapal batas /Dewa/

RINGTIMES BALI - Permasalahan tapal batas Desa Mendoyo Dauh Tukad dengan Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali telah muncul sejak tahun 1970. Namun hingga kini belum ada titik temu.

Pemerintah daerah setempat sebenarnya telah turun tanggan menyelesaikan masalah ini, namun masih menemui jalan buntu. Akibat masalah ini ratusan KK warga terkatung-katung nasibnya.

Diketahui ada seratus KK lebih warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, tinggal dan bermukin di lahan yang di klaim masuk wilayah Desa Pohsanten. Kondisi ini menyebabkan pelayanan pihak desa terhadap warga tersebut terhambat, termasuk pihak desa kesulitan melaksanakan program desa (pembangunan).

Baca Juga: HP Gaming Black Shark 3 Resmi Beredar Di Indonesia

"Ada seratus KK lebih warga kami tinggal di wilayah Desa Pohsanten. Ini tentunya menyulitkan kami untuk pelayanan termasuk menjalankan program desa, utamanya pembangunan infrastruktur," terang Perbekel (Kepala Desa) Mendoyo Dauh Tulad Gusti Putu Ediana, Rabu (5/8/2020).

Jika hendak menjalankan program dengan menggunakan anggaran desa, pihaknya kuwatir akan bermasalah lantaran status lokasi belum jelas dan dikatakan masuk wilayah Desa Pohsanten. Padahal seratus lebih KK ber KTP Mendoyo Dauh Tukad.

Demikian halnya, terkait bantuan kepada masyarakat miskin, menurutnya sering terjadi permasalahan. Dimana bantuan untuk warganya justru jatuh di Desa Pohsanten.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Hanawa Mobilindo Utama, Denpasar Bali

"Termasuk bantuan di masa pandemi covid 19 ini, seperti BLTD dan lainnya. Kami sudah menganggarkan, tahu-tahunya di Desa Pohsanten juga sudah terakomodir bantuan. Jadi kan dobel anggaran," ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan atau memediasi permasalahan tersebut, sehingga nantinya dalam menjalankan program desa tidak menimbulkan dampak hukum.

"Sebenarnya Pemkab Jembrana sudah sering turun tangan memediasi masalah itu, namun hingga kini memang belum selesai atau belum ada titik temu. Sekarang kami minta ketegasan pemerintah daerah agar masalah tapal batas tidak terkatung-katung," imbuhnya.

Baca Juga: 25 Penyu Hijau Dilepasliarkan di Pantai Kuta, Wisatawan Ikut Berselfie Baca Juga: Begini Cara Ampuh Hilangkan Jerawat!

Menurutnya, wilayah yang diklaim masuk wilayah Desa Pohsanten dan ditempati oleh ratusan warga Mendoyo Dauh Tukad, sebenarnya masuk wilayah Desa Mendoyo Dauh Tukad. Dimana Pangkung Putek sebagai batas wilayah ke dua desa, yakni Desa Pohsanten dan Desa Mendoyo Dauh Tukad.

"Yang warga inginkan, barat Pangkung Putek menjadi wilayah kami (Mendoyo Dauh Tukad) sementara timur Pangkung Putek merupakan wilayah Pohsanten. Sebenarnya persoalannya simpel. Tapi, bertahun-tahun justru belum ada titik temu," tuturnya.

Lain halnya dengan Perbekel Pohsanten, Gusti Agung Kade Sultra Gunadi Putra. Dikonfirmasi di ruang kerjanya tadi siang mengatakan, baginya terkait tapal batas tersebut tidak ada masalah.

Baca Juga: Sudah Diprediksi Sandiaga Uno, Bersiap, Indonesia Masuki Resesi Per 5 Agustus Ini

Sesuai peta menurutnya batas desa sudah jelas, yakni di batasi oleh Sungai Mendoyo, bukan Pangkung Putek menjadi batas desa. Dan permasalahan tersebut memang sudah muncul sejak lama dan telah berulang kali dimediasi penerintah daerah. Hanya saja sebenarnya itu tidak ada permasalahan, tapi sengaja dibuat bermasalah.

Dia juga membenarkan ada ratusan warga Mendoyo Dauh Tukad yang tinggal di wilayah Pohsanten. Tapi baginya itu tidak masalah dan Desa Pohsanten tidak merasa terbebani oleh keberadaan mereka.

"Karena pelayanan kepada semua warga Mendoyo Dauh Tukad tersebut dilayani oleh pemerintah Desa Mendoyo Dauh Tukad, bukan kami yang melayani, jadi sama sekali kami tidak terbebani," ujarnya.

Baca Juga: Wah Parah, Muhadjir Sebut Keluarga Miskin Lahir dari Pernikahan Sesama Miskin, Tak Layak jadi Menko?

Demikian halnya terkait pembangunan insfrastruktur, sama sekali tidak terganggu karena akses jalan ke wilayah tersebut merupakan aset milik kabupaten yang tentunya tidak berimbas dengan program desa.

"Intinya itu tidak ada masalah. Sudahlah biarkan saja seperti itu karena batas-batasnya sudah jelas. Kami (Pohsanten) tidak keberatan kok ada warga Mendoyo Dauh Tukad tinggal di wilayah kami," tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Mendoyo Putu Nova Noviana. Menurutnya, permasalahan tersebut telah sering dimediasi oleh Pemkab Jembrana, namun belum ada kesepakatan antara dua desa tersebut.

Baca Juga: Korban Ledakan Beirut, Satu WNI Berasal dari Bali

"Nanti akan segera di mediasi lagi, mudah-mudahan ada kesepakatan antara mereka," terangnya.

Terkait bantuan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah sengketa, menurut Nova tidak terganggu karena bantuan-bantuan mengacu pada identitas kependudukan, bukan mengacu dengan batas wilayah. Termasuk program pembangunan infrastruktur tidak ada masalah.

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x