Kaki Maling Diberondong Timah Panas

- 23 Juli 2020, 22:09 WIB
Ahmad (38) dan Abdulla (43), keduanya asal Bondowoso Jatim dan Andika (28) asal Jember Jatim.
Ahmad (38) dan Abdulla (43), keduanya asal Bondowoso Jatim dan Andika (28) asal Jember Jatim. /Emanuel Oja/RINGTIMES BALI

RINGTIMES BALI - Tiga komplotan maling mesin traktor yang dikejar dari wilayah Gianyar, ditangkap anggota buser Polres Badung, Kamis (23/7/2020) dinihari. Salah seorang pelaku terpaksa ditembak karena melawan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo SH SIK, tiga komplotan maling yang ditangkap itu yakni Ahmad (38) dan Abdulla (43), keduanya asal Bondowoso Jatim dan Andika (28) asal Jember Jatim. "Satu pelaku Andika kami tembak karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap," ujarnya Kamis (23/7/2020).

Dijelaskannya, selain Andika yang ditembak dibagian kaki kirinya, tersangka Ahmad dan Abdulla merupakan residivis kambuhan kasus pencurian sapi di wilayah hukum Polres Bondowoso Jatim.

Baca Juga: Penghasilan Pemulung di TPA Menurun dan Waspada Sampah Terpapar Corona

Perwira asal Papua ini menegaskan ketiganya ditangkap menyusul adanya laporan kehilangan mesin traktor di sawah milik Wayan Nadi di Subak Aban Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Kamis (16/7/2020 sekitar pukul 00.30 Wita.

Atas informasi itu, AKP Laorens menugaskan Kanit Reskrim Polres Badung Iptu Ferlanda Oktora bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelakunya.

Proses pengejaran berlangsung di Gianyar Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Pasalnya, identitas pelaku terlacak bernama Andika tinggal kos di Lingkungan Candi Baru Gianyar. "Kami mengantongi nama pelaku Andi sebagai pelakunya. Dia tinggal di Gianyar," ungkapnya.

Baca Juga: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kabupaten Jembrana Disetujui

Sesaat dalam pengawasan, pelaku Andika terlihat keluar mengendarai mobil Toyota Avanza warna merah berplat P 1380 Q menuju ke Tabanan. Di dalam mobil juga ada 2 pelaku lainnya yakni Ahmad dan Abdulla.

Bekerjasama dengan anggota Reskrim dan Satlantas Polres Tabanan, mobil Andika dihadang di Jalan Bypass Ir Soekarno Tabanan, pada Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

"Ketiganya ditangkap di dalam mobil. Tapi pelaku Andi melawan dan berusaha kabur sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kirinya," tegas AKP Laorens.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bali Buka Pariwisata Asing September Mendatang

Ketiganya pun diinterogasi dan mengaku beraksi mencuri mesin traktor di Subak Aban Darmasaba, di wilayah Tabanan 2 kali, di subak Pengembungan Tegal Jadi Marga, di subak Adeng Tegal Jadi Marga. Untuk di wilayah Gianyar mereka sudah 4 kali beraksi di Tampak Siring 2 kali dan di Keramas 2 kali.

Sementara barang bukti yang ada di dalam mobil ditemukan 4 buah Mesin traktor merk Kobota, kunci pas, kunci inggris besi yang dipakai bongkar mesin traktor. "Mereka menggunakan modus membongkar traktor dan mengambil mesinnya. Kami masih mendalami keterangan para pelaku," terang AKP Laorens.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x