Dua Pengedar Ditangkap Polda Bali, Amankan 1 Kilogram Ganja di Kamar Kos

- 23 Juli 2020, 21:58 WIB
Dua pengedar narkoba yang ditangkap yakni Nyoman Joni Setiawan (23) asal Surabaya Jawa Timur dan Nyoman Oka Rustiadi (25) asal Kubutambahan. 
Dua pengedar narkoba yang ditangkap yakni Nyoman Joni Setiawan (23) asal Surabaya Jawa Timur dan Nyoman Oka Rustiadi (25) asal Kubutambahan.  /Emanuel Oja/RINGTIMES BALI

RINGTIMES BALI-Tim Ditresnarkoba Polda Bali mengerebek kamar kos dua pengedar narkoba di Jalan Sedap Malam Gang Kembang Jepang nomor 1 kamar kos nomor 13 Kesiman Denpasar Timur, Selasa (21/7/2020).

Dari penggeledahan itu, Polisi menemukan 47 paket sabu seberat 34, 50 gram dan kurang lebih sekilo ganja kering yang disembunyikan di pentilasi kamar. Selain itu, 1 buah timbangan digital, 1 bendel plastik klip bening, 1 tas pinggang dan 2 buah handphone.

Dua pengedar narkoba yang ditangkap yakni masing-masing Nyoman Joni Setiawan (23) asal Surabaya Jawa Timur dan Nyoman Oka Rustiadi (25) asal Kubutambahan.

Baca Juga: Wooww, Pilah Sampah Dapat Emas

Menurut Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Muhamad Khozin, kedua pengedar itu ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 dipimpin Kompol Wayan Surata, pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 21.45 Wita.

"Keduanya sudah menjadi target operasi Ditresnarkoba Polda Bali karena ditengarai pengedar narkoba," ungkapnya.

Dalam penggeledahan di kamar kos tersangka di Jalan Sedap Malam, Polisi mengamankan 47 paket sabu seberat 34,50 gram sabu yang ditemukan di atas meja dan di atas pinggang milik Joni Setiawan.

Baca Juga: Update Covid 23 Juli 2020, Positif Hampir 3 ribu Kasus di Bali Meninggal 48 orang

Sedangkan paketan plastik berisi hampir sekilo ganja kering disita dari atas pentilasi kamar. "1 paket besar ganja disembunyikan di pentilasi kamarnya," ungkap Kombes Khozin.

Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan dalam peredaran narkoba itu, tersangka Nyoman Oka Rustiadi berperan ikut memecah dan mengemas shabu untuk diedarkan.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari orang bernama Bos Cengkeh dan Ajik yang keberadaanya masih dikejar. Bahkan, mereka juga mendapatkan upah dari Bos Cengkeh bila sudah menempel narkoba sesuai alamat yang sudah ditentukan.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x