Keempat pelaku tersebut, kini telah diamankan di Polres Jembrana berikut barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. "Untuk keterangan lebih detail terkait kasus ini nanti kami sampaikan saat pres liris. Tunggu saja nanti pres lirisnya," terangnya.
Sebelumnya Tim Korawa Sat Reskrim Polres Jembrana dipimpin Kanit 1 Reskrim Iptu Alit Darmana, Jumat, 3 Juli 2020 sore berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang melakukan aksi kejahatan di sejumlah TKP. Mereka melakukan aksi pencurian uang Rp 29 juta, sejumlah tabung gas 3 kg, sepeda motor dan sapi.
Baca Juga: Bertemu Tim Redaksi Ringtimes Bali, Paket Jagaditha Inginkan Perubahan Bagi Jembrana