"Sudah dialokasikan oleh pak Gubernur dan akan diprioritaskan bagi yang mau berangkat dan itu kita sudah rapat dengan Kepala Dinas Tenaga kerja Provinsi Bali, saat rapat itulah pendaftarannya akan tercentralized melalui google form yang disediakan dinas tenaga kerja itu daftar aja online itu kan ada potensi melanggar prokes," tandasnya.
Disana, nantinya akan dicek kembali dan akan dikembalikan ke Dinas Kabupaten/Kota dimana PMI itu berasal.***