Update Covid-19 di Bali, Sehari Bertambah 309 Orang Positif, Total 26.866 Orang

- 3 Februari 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona //Pixabay/Gerd Altmann

RINGTIMES BALI - Update, perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, Rabu 3 Februari mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 309 orang, dimana 287 orang terpapar melalui transmisi lokal dan 22 PPDN.

Jumlah pasien positif Covid-19 di Bali
Jumlah pasien positif Covid-19 di Bali

Sementara itu, jumlah pasien sembuh sebanyak 372 orang, dan 6 orang tercatat meninggal dunia, sehingga jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi Positif  sebanyak 26.866 orang.

Untuk jumlah pasien sembuh total sebanyak 22.707 orang atau 84,52 persen, dan  meninggal dunia total 696 orang atau 2,59 persen. Sementara kasus aktif per hari ini menjadi 3.463 orang atau 12,89 persen.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Terkonfirmasi 1.099.687, Sehari Meninggal 304 Orang

Update Covid-19, di Bali, Sehari Positif Tambah 309 Orang, Total 26.866 Orang
Update Covid-19, di Bali, Sehari Positif Tambah 309 Orang, Total 26.866 Orang

Kepala BPBD Bali I Made Rentin menjelaskan, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali I Wayan Koster kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali akibat dampak Covid-19.

Surat Edaran ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Dampak PPKM, Jumlah Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Turun 90 Persen

“SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” ungkapnya dalam keterangan resminya Rabu, 3 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BPBD Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x