Di wilayah Kuta Utara melakukan pencurian sebanyak 9 kali yakni di Tegal gundul sekitar bulan November 2020 itu berupa 1 unit N-Max. Di Jalan Semat sekitar bulan oktober 2020, 1 unit N-Max hitam, di Kulibul padonan belakang gereja 3 unit N-Max berwarna hitam, katanya.
Lanjut sekitar bulan Agustus, November 2020, dan Januari 2021, tersangka melakukan aksi pencurian di Babakan, Canggu.
Baca Juga: Beredar Rekaman CCTV, Pria Bercelana Pendek Curi Suplemen di Apotek Kimia Farma Tuban, Badung
Sekitar bulan November 2020, 1 unit N-Max hitam, di Mertanadi. Kemudian, sekitar bulan September 2020, 1 unit Scoopy merah, di Umalas.
Lalu sekitar awal Januari 2021, 1 unit N-Max hitam, di Petitenget. Dan terakhir sekitar Januari awal 2021, diamankan dari tersangka sepeda motor jenis N-Max 6 unit.
“Total kurang lebih 19 BB motor yang kita amankan kita imbau bagi para pemilik kendaraan yang merasa motornya dicuri segera menghubungi kami,” ujar AKP Laorens R. Haselo.***