Polres Badung Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor Modus 'Kunci Nyantol' Sebanyak 19 Kali

- 3 Februari 2021, 06:30 WIB
19 Kali Lakukan Pencurian Motor dengan Modus Kunci Nyantol , Polres Badung Tangkap Dua Pria.
19 Kali Lakukan Pencurian Motor dengan Modus Kunci Nyantol , Polres Badung Tangkap Dua Pria. /tangkap layar/Instagram.com/@polresbadung

Di wilayah Kuta Utara melakukan pencurian sebanyak 9 kali yakni  di Tegal gundul sekitar bulan November 2020 itu berupa 1 unit N-Max. Di Jalan Semat sekitar bulan oktober 2020, 1 unit N-Max hitam, di Kulibul padonan belakang gereja 3 unit N-Max berwarna hitam, katanya.

Lanjut sekitar bulan Agustus, November 2020, dan Januari 2021, tersangka melakukan aksi pencurian di Babakan, Canggu.

Baca Juga: Beredar Rekaman CCTV, Pria Bercelana Pendek Curi Suplemen di Apotek Kimia Farma Tuban, Badung

Sekitar bulan November 2020, 1 unit N-Max hitam, di Mertanadi. Kemudian, sekitar bulan September 2020, 1 unit Scoopy merah, di Umalas.

Lalu sekitar awal Januari 2021, 1 unit N-Max hitam, di Petitenget. Dan terakhir sekitar Januari awal 2021, diamankan dari tersangka sepeda motor jenis N-Max 6 unit.

“Total kurang lebih 19 BB motor yang kita amankan kita imbau bagi para pemilik kendaraan yang merasa motornya dicuri segera menghubungi kami,” ujar AKP Laorens R. Haselo.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x