SAKIP Dievaluasi Kemen PAN RB, Rai Mantra Paparkan Berbagai Terobosan

26 Agustus 2020, 19:06 WIB
Walikota Denpasar, IB Rai Mantra (kiri). /Ni Putu Yani Pujiastuti /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali mengikuti pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020.

Pelaksanaan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) RI ini digelar secara virtual yang diikuti langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Selasa, 25 Agustus 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Rai Mantra memaparkan berbagai kebijakan strategis serta inovasi berbasis digitalisasi yang diterapkan di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca Juga: Covid-19, Gianyar Gelontorkan 3500 Paket Sembako Tambahan Jumat Mendatang

Selain itu, berbagai terobosan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 baik dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi juga turut disampaikan.

Rai Mantra menjelaskan bahwa secara umum SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dimana berbagai kebijakan serta inovasi yang diterapkan, diharapkan mampu mendukung akselerasi pembangunan dan percepatan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: WHDI Denpasar Serahkan Wastafel ke Pengempon Pura

"Jadi pembangunan yang terintegrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan yang terus kami maksimalkan, sehingga aspek kemanfaatanya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” jelas Rai Mantra.

Lebih lanjut dipaparkan, Denpasar dengan motto Sewaka Dharma yang bermakna melayani adalah kewajiban senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat. Sehingga, berbagai upaya terus akan dilaksanakan untuk mendukung hal tersebut.

Selanjutnya, Pemkot Denpasar selalu mempedomani 8 area pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga sudah diwujudkan di tahun 2020 ini.

Baca Juga: Perumda Air Minum Denpasar Lakukan Pengurasan

Hal ini dilaksanakan dengan menerapkan manajemen perubahan, tata laksana, organisasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Penerapan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan terus disosialisasikan hingga lapisan terbawah, termasuk dalam internal pemerintahan baik secara konvensional dan berbasis digitalisasi dengan monev yang berkala,” ujarnya.

Berkaitan dengan SAKIP, Rai Mantra menjelaskan, berbagai upaya tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga sudah dioptimalkan.

Baca Juga: Rayakan HUT, TVRI bagi-bagi Masker di Pasar

Hal ini diwujudkan dengan penyusunan pohon kinerja serta perjanjian kinerja berjenjang di setiap OPD.

Sementara itu, Rai Mantra menyampaikan bahwa di tahun 2020 ini dengan mewabahnya Covid-19, pelaksanaan evaluasi SAKIP difokuskan pada penanganan Covid-19.

Dengan berbagai upaya berkelanjutan sudah dan akan terus dilaksanakan. Mulai dari penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang pelaksanaanya dari tingkat kota, kecamatan hingga dusun/lingkungan.

Baca Juga: Kelapa Unik Nan Indah Milik Warga Jembrana, Dijual Murah

Kemudian, sistem pencegahan mandiri melalui Jagabaya sebagai solusi tetap produktif diterapkan di masa Covid-19 ini.

Masyarakat secara mandiri dapat melaksanakan pencegahan penularan untuk melindungi diri dan sesama serta dapat produktif dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sebagai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, transformasi digital yang telah dikemas dalam Denpasar Smart City turut diterapkan.

“Pelayanan publik bagi masyarakat terus dioptimalkan dengan penerapan sistem daring, dan untuk memastikan produktivitas ASN dan Pegawai turut diterapkan absensi online berbasis GPS," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Denpasar Ajak Perempuan Berpartisipasi Aktif dalam Pilwali

Untuk diketahui bahwa Reformasi Birokrasi Kota Denpasar pada tahun 2018 lalu memperoleh nilai sebesar 64,51 dengan predikat B, dan pada tahun 2019 mendapatkan nilai sebesar 68,63 dengan predikat B.

Sementara capaian evaluasi SAKIP Kota Denpasar pada tahun 2018 mendapatkan nilai 70,07 dengan predikat B dan di tahun 2019 meningkat menjadi 72,02 dengan predikat B.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga sukses meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut dari BPK RI Perwakilan Bali.

Baca Juga: Berulah Ketahuan Bawa HP, Pak Wi Kena 'Sanksi' di Rutan

"Dan semoga di tahun 2020 ini nilai dan predikat Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Denpasar dapat ditingkatkan, serta secara berkelanjutan melaksanakan akselerasi guna mendukung percepatan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,” harap Rai Mantra.

Sedangkan untuk aplikasi guna memberikan kemudahan bagi pelayanan publik serta penerapan reformasi birokrasi turut diterapkan di antaranya mulai dari Karma Simanis, Sipon, Absensi Online, Divos, Pro Denpasar, SiTaring, Optimalisasi Pelayanan Online di MPP Sewaka Dharma, E-Kinerja, serta beragam aplikasi berbasis digitalisasi lainnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Asisten III IGN Edy Mulya, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, IB Gede Sidharta serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar secara virtual. ***(Yani)

Editor: Emanuel Oja

Tags

Terkini

Terpopuler