Pemilik Akun Facebook Minta Maaf, Pemred BBO Cabut Laporan

13 Agustus 2020, 19:31 WIB
Dewa Sastra (kanan) bersama terlapor Putu Anggara memperlihatkan Surat Penyataan Pencabutan Laporan di Polda Bali, Kamis (13/8/2020). /

RINGTIMES BALI – Pemimpin Redaksi (Pemred) beritabalionline.com (BBO), Dewa Suta Sastradhinata, Kamis (13/8/2020) siang mendatangi Polda Bali untuk mencabut laporan terhadap pemilik akun facebook, Putu Anggara terkait kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Dengan dicabutnya laporan, maka kasus yang sempat viral di medsos ini telah berakhir  dengan damai.

“Hari ini saya datang ke Reskrimsus Polda Bali untuk mencabut laporan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Putu Anggara. Dengan pencabutan laporan, saya menganggap kasus ini selesai sampai disini,” kata pria yang akrab dipanggil Dewa Sastra usai mencabut laporannya, Kamis (13/8/2020) di Mapolda Bali.

Baca Juga: Strategi Komunikasi Pemberitaan Terbaik, Menkominfo Apresiasi Pers Bali

Menurut Sastra, alasan pencabutan laporan dikarenakan Putu Anggara telah meminta maaf.

Permintaan maaf dilakukan terlapor baik secara pribadi kepada Dewa Sastra maupun secara organisasi kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali yang merupakan organisasi pers tempat BBO bernaung.

“Secara personal Putu Anggara datang kepada saya untuk meminta maaf, menyadari kesalahannya, mengakui akan kekeliruannya, dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga: Hilang dari Rumah, Ni Ketut Dani Ditemukan di Sungai Sudimara Sudah Jadi Mayat

Dengan kejadian ini, Dewa Sastra berharap dapat menjadi pelajaran dan diambil ikmahnya bagi terlapor maupun semua pihak agar lebih bijak dalam bermediasosial.

“Saya akui bahwa medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat, disana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya," ujar Dewa Sastra yang juga Pemimpin Umum sekaligus Pemilik SKM Koran Metro ini.

Dikatakannya, media sosial bak dua mata pisau yang memiliki tingkat bahaya pada dunia nyata. Salah satunya sebut saja penyebaran hoaks atau informasi palsu, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: From 'Zero to Hero', Buda Parwata Ditunjuk jadi Ketua DPC Hanura Klungkung

“Silahkan bermediasosial, tapi tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah dan kode etik yang berlaku. Jangan karena ucapan kita lalu membuat orang merasa terzolimi, terhina, dan tersakiti perasaannya,” tegas Sastra lagi.

Menanggapi pencabutan laporan tersebut, Putu Anggara mengucapkan terimakasih dan sekaligus memuji kebesaran hati Dewa Sastra karena telah memberikan maaf atas apa yang sudah dia tulis di facebook, beberapa waktu lalu.

“Kepada Pak Dewa Sastra, saya meminta maaf karena telah menulis kata-kata yang tidak pantas di facebook sehingga membuat beliau marah dan tersinggung. Saya juga menyampaikan terimakasih karena Pak Dewa Sastra telah membantu dengan mencabut laporannya di Polda,” ucapnya.

Baca Juga: Mau Belajar Seni Gratis dan Bersetifikat, Datang Saja ke YSJ

Putu Anggara juga mengatakan, peristiwa tersebut telah menjadi pelajaran yang berharga bagi dirinya. Ia berjanji ke depan akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

“Jujur saya takut karena tidak pernah datang dan berurusan dengan polisi. Beruntung Pak Dewa Sastra dan rekan-rekannya wartawan yang bernaung di SMSI Bali sangat baik. Sekali lagi, saya sampaikan permohonan maaf, dan terimakasih sudah membantu mencabut laporan,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewa Sastra didampingi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel “Edo” Dewata Oja dan beberapa Pengurus SMSI Bali lainnya melaporkan Putu Anggara ke Polda Bali.

Baca Juga: Pemkab Badung Cairkan Bansos Tahap Akhir

Laporan dilakukan setelah Putu Anggara memposting berita berjudul “Penyeberangan Sanur-Nusa Penida Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Pendatang dan WNA Lolos Tanpa Pemeriksaan” yang dibuat oleh Dewa Sastra, Sabtu (4/72020) lalu dengan ditambahi komentar “An**ng yg buat berita ini…. The people made this news is “DOG” di akun facebook miliknya. ***(BIL)

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler