Selesaikan Tahapan Coklit, Baru 20,91 Persen Pemilih yang Dicoklit KPU Denpasar, Ini Kendalanya

26 Juli 2020, 07:15 WIB
Petuga sedang melakukan tahapan Coklit/Triwidiyanti P /

RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan monitoring hasil Kerja Coklit (pencocokan dan penelitian) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serentak di 43 desa/ kelurahan se-Kota Denpasar, Sabtu, 25 Juli 2020.

Setiap desa/ kelurahan diwakili oleh 2 PPDP.

"Tim monitoring mengecek buku kerja PPDP & kelengkapan pengisiannya serta formulir2 alat kerja PPDP, yaitu A-KWK Daftar Pemilih, A.A-KWK Pemilih Baru, A.A.1-KWK Tanda Bukti Coklit, A.A.2-KWK Stiker Tanda Bukti Coklit, A.A.3-KWK Laporan Hasil Coklit," ungkap Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Sabtu 25 Juli 2020.

Baca Juga: Yodi Prabowo Sempat Jalani Test HIV dan Ngaku Melihat Hal Gaib Sebelum Meninggal

Tim katanya, memeriksa tata cara pengisian formulir, kesesuaian jumlah, dan kelengkapan bukti pendukung pemilih baru berupa copy identitas diri mulai dari Kartu Keluarga (KK) dan & KTP elektronik.

"Sampai sore ini, di hari ke sebelas, progress kerja PPDP sebesar 20,91% dari 486.074 pemilih sudah dicoklit. Sejumlah 35 dari 1.202 PPDP sudah menyelesaikan coklit 100%," paparnya.

Pihaknya mengaku ada beberapa hal yg ditemui PPDP saat bertugas antara lain, pemilih sudah tidak tinggal di alamat sesuai KTP EL (sudah pindah) dan tetangga maupun kaling/ kadus setempat tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Baca Juga: 'Sakit Hati' Ibu Yodi Tak Terima Anaknya Dibilang Bunuh Diri, 'Masak' Bunuh Diri Banyak Tusukan

Kemudian, pemilih sulit ditemui karena tidak ada di rumah ketika dicoklit.

"Ada juga pemilih salah menulis nama desa di KTP EL sehingga dipetakan ke TPS desa lain. Pemilih sudah meninggal beberapa tahun lalu tetap tercatat karena ahli waris atau keluarganya tidak mengurus akte kematian," ungkapnya.

Selain itu, pemilih juga katanya ada yang tidak mau menerima petugas/ tidak menerima tamu.

Baca Juga: Beli Pisau Untuk Bunuh Diri, Terungkap Editor Metro TV Konsul ke Poli Kulit dan Kelamin, Ada Apakah?

Dan terdapat pemilih baru yang belum terdaftar di A-KWK karena pindah tinggal ke Kota Denpasar. Dalam bertugas, katanya PPDP berkoordinasi dengan Kadus/ Kaling setempat dan PPS.

"Diharapkan masyarakat tertib administrasi dengan mengurus akte kematian keluarganya maupun melaporkan kepindahan ke luar Denpasar ke Disdukcapil. Masyarakat juga diharapkan mau menerima petugas coklit untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih & elemen data yang didaftarkan sudah sesuai dengan KTP EL dan KK," imbaunya.

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler