Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 280 - 282, Tentang Hak dan Kewajiban Orang Yang Berhutang dan Dihutangi

- 11 Desember 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi sedang membaca Al Quran demi hijrah di tahun baru Islam di pembahasan Khutbah Jumat terbaru 2021.
Ilustrasi sedang membaca Al Quran demi hijrah di tahun baru Islam di pembahasan Khutbah Jumat terbaru 2021. /PEXELS/RODNAE Productions

RINGTIMES BALI – Artikel berikut ini akan menyampaikan tafsir Surah Al Baqarah ayat 280 sampai 282 yang disampaikan dalam Bahasa Indonesia.

Tafsir yang kami kutip dari quran.kemenag.go.id diharapkan dapat menjadi pencerahhan ataupun petunjuk bagi teman-teman yang sedang belajar mendalami makna dan isi Al Qur’an.

Tafsir dari surah Al Baqarah ayat 280
Dan jika orang yang berutang itu dalam kesulitan untuk membayar, atau bila dia membayar utangnya akan terjerumus dalam kesulitan, maka berilah dia tenggang waktu untuk melunasinya sampai dia memperoleh kelapangan.

Jangan menagihnya jika kamu tahu dia dalam kesulitan, apalagi dengan memaksanya untuk membayar.

Baca Juga: Keutamaan Surah Al Waqi’ah, Rezeki Berlimpah Hingga Dijauhkan dari Sifat Kafir

Dan jika kamu menyedekahkan sebagian atau utang tersebut, itu lebih baik bagimu, dan meringankan yang berutang atau menangkapnya dari utang jika kamu mengetahui besar besar balasannya di sisi Allah.

Tafsir dari surah Al Baqarah ayat 281
Setelah penjelasan seputar ayat-ayat riba diakhiri, maka manusia diberi peringatan agar takut kepada Allah.

Di akhirat mereka akan kembali kepada-Nya, ketika seluruh perbuatan hamba diperlengkapi, termasuk harta yang pernah didapat dan digunakan.

Jika mereka lalai atau sedang terpengaruh oleh harta benda dan sebagainya, maka hendaklah mereka tidak sadar dan ingat akan kedatangan hari pembalasan/kiamat.

Baca Juga: Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Islam Menurut Buya Yahya

Pada hari itu Allah menghukum dengan adil, tidak mengurangi pahala sedikit pun dan tidak pula menambah siksa atas kejahatan yang diperbuat.

Menurut riwayat al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas, ayat ini adalah ayat yang terakhir diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

Jibril as berkata kepada Rasulullah saw, "Letakkanlah ayat ini antara ayat: Wa in kana dzu 'usratin .... (Al-Baqarah/2:280) dan ayat: " Ya ayyuhalladzina amanu idza tadayantum bi dainin... (Al-Baqarah/2:282).

Rasulullah SAW masih hidup selama 21 hari setelah turunnya ayat ini. Menurut riwayat yang lain beliau wafat 81 hari kemudian.

Baca Juga: 8 Keutamaan Membaca Ar-Rahman, Surah Pengantinnya Al-Quran

Tafsir surah Al Baqarah ayat ke 282
Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu melakukan pelanggaran piutang untuk waktu pembayaran yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya untuk melindungi hak masing-masing dan untuk menghindari pelanggaran.

Dan hendaklah Seorang Yang bertugas sebagai Penulis di ANTARA kamu menuliskannya dengan benar, jujur, adil dan, sesuai ketentuan Allah dan peraturan perundangan yang berlaku hearts 'masyarakat.

Kepada para penulis diingat agar janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagai tanda syukur, sebagaimana Allah mengajarkan kepadanya kemampuan membaca dan menulis, maka hendaklah dia menulis sesuai dengan pengakuan dan pernyataan pihak yang berutang dan disetujui oleh pihak yang mengutang.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi di Hari Kamis dan Jumat

Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan apa yang telah disepakati untuk ditulis, dan hendaklah dia bertakwa ditunjukan kepada Allah, Tuhan pemelihara- nya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripada utang- nya, baik yang berkaitan dengan kadar utang, waktu, cara pembayaran, dan lain-lain yang dicakup oleh kesepakatan.

Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya, tidak pandai mengurus harta karena suatu dan lain sebab, atau lemah keadaannya, seperti sakit atau sangat tua, atau tidak mampu mendiktekan sendiri karena bisu atau tidak mengetahui bahasa yang digunakan, atau boleh jadi malu, maka hendaklahlah walinya mendiktekannya dengan benar dan kejujuran.

Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada saksi dua orang laki-laki, atau kalau itu bukan dua orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu suka.

Baca Juga: Surah At Tahrim Ayat 1-8 Beserta Terjemahan, Seruan Allah untuk Menjaga Keluarga

Dari para saksi yang ada, yakni yang disepakati oleh yang melakukan transaksi. Hal tersebut agar jika yang seorang dari perempuan itu lupa, maka perempuan yang seorang lagi yang menjadi saksi bersamanya mengingatkannya.

Dan sebagaimana Allah berpesan kepada para penulis, kepada para saksi pun Allah berpesan. Janganlah saksi-saksi itu menolak memberi jika dipanggil untuk membuktikan, karena pemberitahuannya dapat merugikan orang lain.

Dan janganlah Anda bosan menulisnya, baik utang itu kecil maupun besar, sampai batas waktu membayarnya.

Yang demikian itu , yakni menulis piutang dan persaksian yang mendukung itu, lebih adil di sisi Allah, dalam pengetahuan-Nya dan dalam hidup yakni, dan lebih dapat memperkuat membuktikan.

Baca Juga: 8 Keutamaan Membaca Surah Yasin, Mendatangkan Rezeki hingga Terhindar dari Siksa Kubur

Yakni lebih membantu penegakan persaksian,dan lebih dekat dengan kamu untuk ketidakraguan terkait jenis utang, besaran dan waktunya.

Petunjuk-petunjuk di atas adalah jika muamalah dilakukan dalam bentuk utang piutang, tetapi jika hal itu merupakan perdagangan berupa jual beli secara tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu kamu tidak mencatatnya, sebab memang pencatatan jual beli tidak terlalu penting dibanding transaksi utang-piutang.

Dan pentingnya mengambillah saksi apabila kamu berjual beli untuk menghindari pengamatan, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga oleh para pihak untuk memberikan kesaksian dan membuktikan jika diperlukan.

Begitu juga sebaliknya para pencatat dan saksi tidak merugikan para pihak. Jika kamu, wahai para penulis dan saksi serta para pihak, lakukan yang demikian, maka sungguh.

Baca Juga: 4 Keutamaan Surah Al Baqarah, Salah Satunya Pengusir Setan dari Rumah

Hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan merasakan keagunganNya dalam setiap perintah dan larangan, Allah memberikan pengajaran tentang hak dan kewajiban.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: quran.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah