Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Islam Menurut Buya Yahya

- 28 November 2021, 15:25 WIB
hukum perhitungan weton pernikahan dalam Islam menurut Buya Yahya.
hukum perhitungan weton pernikahan dalam Islam menurut Buya Yahya. /Tangkapan layar Youtube/ Al-Bahjah TV

RINGTIMES BALI – Hingga kini, perhitungan weton masih dipertimbangkan oleh para orang tua di Jawa ketika akan menikahkan putra-putri mereka. Menurut mereka, weton berpengaruh pada kelangsungan nasib saat berumah tangga.

Menurut Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV, menentukan hari pernikahan bertujuan untuk menemukan hari yang kedua pihak keluarga saling menyanggupi (tidak memiliki kesibukan).

Namun perhitungan hari yang dilakukan diluar tujuan tersebut, misal menghitung weton, tidak diperkenankan. Menurut Buya, untuk menentukan kecocokan lebih disarankan melakukan Sholat Istikharah, karena petunjuk akan langsung datang dari Allah SWT.

Baca Juga: 5 Weton yang Paling disukai Khodam Sakti, Sabtu Kliwon hingga Rabu Pon

Sama seperti hari dalam hitungan masehi, Jawa pun memiliki hari sendiri yaitu Pahing, Pon, Kliwon, Wage, dan Legi.

Mengetahui dan mempelajari hitungan hari Jawa sah saja, akan tetapi apabila mempercayai hitungan tersebut akan menentukan nasib pernikahan tidak diperbolehkan.

Bagi seseorang yang akan menikah, cara untuk menyikapi orang tua yang masih mempercayai hitungan weton pernikahan adalah dengan memberikan penjelasan yang menenangkan pada mereka.

Baca Juga: Keistimewaan Weton Jumat Kliwon, Weton Mistis dan Sakral Menurut Primbon Jawa

Ingatkan orang tua untuk melakukan ibadah Sholat Istikhoroh karena Allah SWT yang akan memberikan petunjuknya.

Tidak perlu mencaci maki dan memberikan penjelasan dengan keras karena hal ini sudah mengakar di masyarakat, untuk mengubahnya pun harus dengan cara yang halus.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x