Terjemahan Surah Al Maidah Ayat 1 - 5, Hukum-hukum Allah Mengenai Pelaksanaan Ibadah Haji

- 11 Desember 2021, 13:30 WIB
 Terjemahan Surah Al Maidah Ayat 1 - 5.
Terjemahan Surah Al Maidah Ayat 1 - 5. /Pixabay/Cahiwak

RINGTIMES BALI – Artikel berikut ini akan menyampaikan arti atau terjemah dari Surah Al Maidah ayat 1 – 5 yang disertakan dengan Bahasa Indonesia.

Terjemahan yang kami kutip dari quran.kemenag.go.id diharapkan dapat menjadi pencerahan ataupun petunjuk bagi teman-teman yang sedang belajar mendalami makna dan isi Al Qur’an.

Arti ayat 1:

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan ditentukan, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.

Baca Juga: 11 Sunnah Sholat Jumat, Mencukur Kumis Hingga Memakai Pakaian Putih

Ayat 2:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (ganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka menemukan karunia dan keridaan Tuhannya.

Tetapi jika Anda telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu melakukan melampaui batas (kepada mereka).

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi di Hari Kamis dan Jumat

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x