Pandangan Aborsi dalam Hindu, Salah Satu Kejahatan Terbesar Menurut Dharmasastra

- 3 Juni 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi. pandangan aborsi dalam agama Hindu
Ilustrasi. pandangan aborsi dalam agama Hindu /Unsplash/Picsea

RINGTIMES BALI - Bagaimanakah agama Hindu memandang sikap aborsi? Apakah seperti agama lainnya yang melarang adanya sikap yang tidak terpuji ini.

Bahkan dalam hubungannya dengan dosa, Umat Hindu pun diketahui mempercayai adanya dosa ketika umat adharma melakukan aborsi lantaran malu menanggung apa yang telah diperbuatnya.

Dan berikut Pandangan Aborsi dalam Hindu, yang dianggap sebagai salah satu kejahatan terbesar menurut Dharmasastra dilansir dari akun instagram @filsafat_hindu.

Baca Juga: Gerhana Bulan 26 Mei 2021 Bertepatan dengan Waisak dan Purnama, Berikut Maknanya dalam Hindu

Yajnavalkya Dharmasastra (3.72).— "Jika seorang wanita melakukan aborsi, dia menjadi bersalah atas dua dosa besar yaitu pembunuhan janin dan pembunuhan suaminya."

Sloka menyatakan "pembunuhan kepada suaminya" secara literal berarti bahwa suami dilahirkan kembali melalui keturunannya (puruṣa). Menurut konsep Veda tentang kehidupan keluarga, sang suami memberikan separuh tubuhnya pada istrinya, dan istri memberi separuh tubuhnya pada suaminya.

Menurut prācīnā-ācārya, hanya ada dua alasan Dharmaśāstra mengizinkan aborsi:

• Untuk menyelamatkan nyawa ibu;
• Dalam kasus pemerkosaan, yang menyebabkan trauma psikologis bagi korban.

Baca Juga: Proses Perceraian Menurut Agama Hindu di Bali, Sangat Dilarang Kecuali Suami Istri

Dalam hukum positif Indonesia, 2 alasan ini juga berlaku [Pasal 75 ayat (2) UU kesehatan].

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x