KPU Bali Tetapkan 49 Titik Lokasi Kampanye Terbuka

- 22 Januari 2024, 22:20 WIB
Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan
Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan /RINGTIMES BALI/PIKIRAN RAKYAT MEDIA NETWORK/ Andre/

Untuk di Kabupaten Klungkung ada Lapangan Umum Desa Batununggul, Lapangan Umum Desa Batumadeg, Lapangan Umum Desa Batukandik, Lapangan Umum Dawan, Desa Dawan Klod, Lapangan Umum Paksebali, Desa Paksebali, Lapangan Umum Puputan Klungkung, Lapangan Gor Swecapura, Lapangan Umum Desa Banjarangkan, dan Lapangan Umum Pau Desa Tihingan.

Baca Juga: KPU Bali Tegaskan Nama Calon KPPS Tidak Boleh Masuk Data Sipol

Terakhir, di Gianyar ditetapkan izin untuk Lapangan Desa Tulikup, Bekas Lahan Pasar Umum Blahbatuh, Lapangan Umum Chandra Muka Batubulan, Lapangan Desa Mas, Lapangan Umum Kecamatan Tegallalang, dan Lapangan Umum Kecamatan Tampaksiring.

"Selain menggelar kampanye berupa rapat umum di lapangan, para peserta pemilu masih dapat menggelar kampanye dalam bentuk lain. Diantaranya seperti kegiatan kampanye pertemuan tatap muka, menggelar pasar murah, konser musik, dan lain-lain," tandas John Darmawan.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x