KPU Bali Maksimalkan Tenaga PPK dan PPS untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024

- 11 November 2023, 01:12 WIB
Kantor KPU Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar. ~
Kantor KPU Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar. ~ /Andre /Ringtimes Bali / Pikiran Rakyat Media Network

RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berencana tetap memaksimalkan tenaga ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk penyelenggara tahapan Pilkada 2024 mendatang.

Diketahui Pilkada sebagai ajang pemilihan kepala daerah serentak se-Indonesia ini rencananya digelar pada November 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta agar para PPK dan PPS yang telah dilantik dan bekerja sejak awal tahun 2023 itu agar fokus terlebih dahulu mensukseskan hajatan Pemilu yang kian dekat, yakni di 14 Februari 2024.

"Mari sukseskan Pemilu terlebih dahulu, setelah itu kemungkinan PPK dan PPS hanya akan kita evaluasi saja. Sebab kita tidak akan melakukan rekrutmen baru, karena begitu berat beban kita," ungkap Lidartawan seusai acara penandatanganan Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang telah siap pakai, maka otomatis prinsip penggunaan dana secara efektif dan efisien dapat tercapai.

"Contohnya dengan orang yang sama dua kali anggarannya kan tidak efektif dan efisien. Maka dari itu perlu koordinasi semua stakeholder," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan KPU dan Bawaslu se-Bali sebagai penyelenggara Pilkada serentak mendapat kucuran dana hibah total sebesar Rp 589,8 miliar yang berasal dari APBD pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali. KPU dan Bawaslu Provinsi Bali sendiri menerima jatah Rp 197 miliar lebih.

"Cukup (dana hibah) untuk penyelenggaraan, karena dana ini akan membiayai PPK dan PPS Bali, jadi 40 persen anggaran kabupaten/kota sudah kita tanggung itu yang besar yang lainnya tidak," tandas pria asal Kabupaten Bangli tersebut.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x