Bawaslu Bali Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas

- 7 November 2023, 21:49 WIB
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani. ~
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani. ~ /Ringtimes Bali / Pikiran Rakyat Media Network/Andre Putra

Lebih lanjut dia mengatakan dari 2.498 penyandang disabilitas yang belum terdaftar di daftar pemilih itu, setelah dilakukan saran perbaikan, sebanyak 833 orang diantaranya sudah berhasil dimasukkan dalam daftar pemilih.

"Sedangkan sisanya tidak dapat ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota karena kurangnya dokumen pendukung, data invalid, ada yang sudah meninggal dunia dan ada penyandang disabilitas yang tidak dapat ditemui," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah