Nama Komisioner KPU 8 Kabupaten/Kota di Bali Resmi Diumumkan

- 29 Oktober 2023, 21:49 WIB
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. ~
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Andre Putra

RINGTIMES BALI- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan nama-nama komisioner terpilih yang akan menjabat di delapan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali masa bakti 2023-2028.

Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1440 Tahun 2023 yang diumumkan pada Minggu (29/10/2023) petang, melalui website KPU RI.

"Menurut rencana besok 30 Oktober akan langsung dilantik, bertempat di Kantor KPU RI di Jakarta," ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (29/10/2023) malam.

Lidartawan menambahkan seusai acara pelantikan besok, maka akan diadakan langsung rapat pleno di masing-masing KPU kabupaten/kota untuk menentukan jabatan ketua dan koordinator divisi.

Dia pun menjelaskan, ada total 40 nama yang terpilih untuk mengisi posisi komisioner di delapan KPU Kabupaten/Kota di Bali, yakni di Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Karangasem, Tabanan dan Kota Denpasar.

"Sedangkan khusus untuk KPU Kabupaten Klungkung belum diisi oleh komisioner baru, dikarenakan masa jabatan Anggota KPU Klungkung baru berakhir tanggal 9 Januari 2024 mendatang," tandas Lidartawan.***

Adapun anggota KPU terpilih di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Bali adalah sebagai berikut:

Kabupaten Badung:
1) Agung Rio Swandisara
2) I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra
3) I Nyaman Dwi Suarna Artha
4) I Putu Yogi Indra Permana
5) Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani

Kabupaten Bangli:
1) D. G. Astika Praja Negara
2) I Kadek Adiawan
3) I Ketut Suandana
4) I Made Surya Dharma Yudha
5) Ni Putu Anom Januwintari

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x