KPU Umumkan Nomor Urut Peserta Partai Politik Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

- 15 Desember 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi KPU umumkan nomor urut peserta Partai Politik Pemilu 2024, berikut daftarnya.
Ilustrasi KPU umumkan nomor urut peserta Partai Politik Pemilu 2024, berikut daftarnya. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

Jadi, dari 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai memenuhi syarat dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sedangkan satu partai lainnya (Partai Ummat) tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Wakil Kepala BPIP “Cicipi” Budaya Lampung Barat

Berikut nomor urut peserta partai politik Pemilu 2024: 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

2. Partai Gerindra,

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP,

4. Partai Golongan Karya,

5. Partai NasDem,

Baca Juga: BNPT Libatkan Mitra Deradikalisasi Ikut Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera di Surabaya

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah