Sementara itu, I Wayan Koster memberikan jawaban tentang pandangan umum fraksi terkait Raperda RTRWP Bali 2022-2042, menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut terminal LNG.
Sebelumnya, warga Desa Adat Intaran Sanur menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Bali dengan menolak lokasi proyek terminal LNG.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno, Berpartisipasi dalam Kompetisi Renang Internasional Oceanman 2022 di Bali
Warga Intaran juga meminta agar Perda RTRWP Bali untuk kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai direvisi.
I Gusti Alit Kencana selaku Bendesa Adat Intaran sebelumnya telah meminta DPRD agar secepatnya mengkaji ulang aturan tersebut.***