Kesbangpol Denpasar Gelar Sarasehan Toleransi Beragama, Ajak Masyarakat Daftar Ormas Secara Online

- 15 Juni 2022, 20:10 WIB
Kesbangpol Denpasar kembali menggelar saresehan toleransi beragama di Sekretariat PHDI Denpasar, 16 Juni 2022.
Kesbangpol Denpasar kembali menggelar saresehan toleransi beragama di Sekretariat PHDI Denpasar, 16 Juni 2022. /Dok. Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Pemkot Denpasar melalui Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menggelar saresehan toleransi beragama di Sekretariat PHDI Denpasar, 16 Juni 2022.

Acara sarasehan dihadiri langsung Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Nyoman Oka Saljana yang didampingi JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra, Badan Kesbangpol Kota Denpasar.

Sarasehan kali ini menghadirkan narasumber Ketua PHDI Prov Bali, I Nym Kenak serta Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof Budiana.

Dilansir dari rilis Pemkot Denpasar, Prof Budiana menyampaikan dalam paparannya, bahwa di tengah penduduk yang majemuk diharapkan dapat menjaga toleransi, sehingga kerukunan dapat dipertahankan.

Baca Juga: Walikota Denpasar Jaya Negara Resmikan Kanal Air Baku Perumda Tirta Sewakadarma

Selama ini bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa, ras dan agama.

Karena itu bangsa Indonsia dikenal sebagai bangsa yang majemuk (plural). Kemajemukan masyarakat ini juga didukung oleh budaya masing-masing.

Hal itu adalah suatu cara hidup yang hidup, tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu yang diakui sebagai suatu budaya yang diakui oleh masyarakat setempat (multikultural).

Lebih lanjut Prof Budiana juga menambahkan, salah satu upaya untuk dapat kembali sebagai umat yang harmoni, dengan cara internalisasi nilai kearifan lokal yang hidup di masyarakat.

Baca Juga: Dinkes Bali Imbau Masyarakat Segera Vaksin Booster Antisipasi Penyebaran Subvarian Omicron Terbaru  

Nilai dan tata cara adat, tradisi dan budaya lokal tersebut, merupakan perwujudan atas pemahaman nilai spiritual keagamaan, dimanifestasikan dalam bentuk tatanan hidup dalam sosial kemasyarakatan.

Bali merupakan salah satu dari ribuan pulau di Indonesia. Sampai saat ini masih memiliki sejumlah nilai luhur sosial kemasyarakatan yang bersumber dari ajaran agama Hindu dan dikemas dalam suatu struktur desa adat Tri Hita Karana.

Tri Hita Karana adalah konsep strategis membangun harmoni. Ajegnya Bali dengan segala pranata yang hidup dan berkembang dalam kehidupan otonomi desa pada dewasa ini dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana.

Terdapat tiga causa, penyebab terjadinya hubungan, interaksi manusia agar tercipta suatu kebahagiaan, kesejahteraan, Tuhan, Manusia dan Alam.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sampaikan PKB Mampu Pulihkan Parekraf Bali

Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Nyoman Oka Saljana juga menyampaikan seresehan ini diharapkan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, apalagi di era digitalisasi.

Kesbangpol Kota Denpasar terus mengencarkan saresehan toleransi antar umat beragama.

“Dengan mengikuti sarasehan, kami berharap semua umat beragama di Kota Denpasar bisa bersatu, menjaga kerukunan dan toleransi, sehingga bisa bersama-sama siap mengawal pembangunan di Kota Denpasar. Kita ciptakan Denpasar yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” ucap Oka Saljana.

JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra turut menyampaikan terkait pendaftaran ormas secara online.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Harapkan Vespa World Days 2022 Dapat Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali  

Hal ini sebagai terobosan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat sehingga ormas yang ada di Kota Denpasar bisa terdaftar.

Sebagai bukti ormas telah terdaftar Andika Putra menyampaikan akan mendapatkan surat tanda melapor ormas.

“Kami dari Kesbangpol terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dengan memadukan IT,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkot Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x