Mereka merupakan terpidana kasus suap terkait dana bantuan provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Jubir Ali Fikri mengatakan optimalisasi asset recovery dari penanganan kasus korupsi oleh KPK menjadi prioritas dalam melakukan fungsi eksekusi secara bertahap menagih pembayaran uang dendan maupun uang pengganti dan lelang barang rampasan KPK.***