KPU akan Cek Indikasi Jaringan Narkotika dalam Pendanaan Politik pada Pemilu 2024

27 Mei 2023, 21:50 WIB
KPU akan Cek Indikasi Jaringan Narkotika dalam Pendanaan Politik pada Pemilu 2024 /ANTARA/FATH PUTRA MULYA/

RINGTIMES BALI- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan pengecekkan mengenai adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024, yang berasal dari jaringan narkoba.

Hal tersebut, jelas Afifuddin, untuk menanggapi temuan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait adanya indikasi dana politik pada Pemilu 2024, dari jaringan narkotika.

“Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengan informasi itu,” ucap Afifuddin, dikutip dari Antara, Sabtu 27 Mei 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Afifuddin, karena sudah ada laoran, maka pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap indikasi kecurangan tersebut, apalagi ini berhubungan dengan rangkaian Pemilu.

Ia juga mengatakan bahwa pihak KPU, saat ini tengah menunggu PKPU Dana Kampanye Pemilu untuk disahkan, mengingat sudah sampai pada tahapan uji publik.

Baca Juga: DPW NasDem Daftar Bacaleg ke KPU Bali, Tegaskan Komitmen Politik Tanpa Mahar

Maka dari itu, setelah disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu, barulah pihak KPU melakukan pengecekan terkait laporan tersebut. Pihaknya juga memastikan, untuk turut mengecek laporan-laporan dari rekan-rekan Bawaslu dan sebagainya.

Afifuddin juga meminta dan mendorong partai politik, untuk melakukan pencatatan terhadap semua sumber dana kampanye dari masing-masing partai, sehingga dapat dijelaskan dan tergambar dengan baik.

Adapun hal-hal apa saja yang diminta Afifuddin untuk dicatat partai, yakni yang berkaitan dengan bagaimana besaran dana kampanye, sehingga partai bisa melakukan kegiatan-kegiatan kampanye tersebut.

Sementara itu, pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menemukan adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024, yang berasal dari jaringan narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi, menjelaskan bahwa indikasi tersebut, sudah pernah ditemukan pada Pemilu 2019 lalu.

Maka dari itu, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang digelar di Kuta, Badung, Bali, Jayadi menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih mendalami terkait adanya indikasi keterlibatan jaringan narkotika.

Keterlibatan jaringan narkotika ini, sambung Jayadi, yang kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024.

Akan tetapi, kalau melihat data dari Pemilu 2019 lalu, maka kemungkinan besar memang itu ada, Jelas Jayadi.***

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Denpasar Ingatkan Partisipasi Masyarakat

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler