Sekjen PDIP Sebut Caleg Pemilu 2024 Wajib Ikuti Pelatihan Antikorupsi dari KPK

28 Juni 2022, 08:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. /Tangkap layar Instagram/@sekjenpdiperjuangan

RINGTIMES BALI – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto nyatakan bahwa partai akan membuat peraturan baru yang mewajibkan caleg Pemilu 2024 agar mengikuti pelatihan antikorupsi oleh KPK.

Sekjen DPP PDI itu menyampaikan hal tersebut ketika mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat program Politik Cerdas Berintergritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Juni 2022.

Mulanya, Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDI Bidang Ideologi dan Kaderisasi yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menyampaikan kemungkinan partai mewajibkan caleg ikut pelatihan antikorupsi dari KPK.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih Asik Makan Mie Usai Diabaikan PDIP, 'Satu Kurang Dua Kebanyakan'

Hasto pun menambahkan pernyataan Djarot dengan menjelaskan komitmen partai untuk mencalonkan tokoh yang berintegritas dan antikorupsi.

Salah satu metodenya yaitu psikotes yang wajib diikuti oleh setiap kepala daerah maupun caleg dari PDIP.

Untuk metode psikotes tersebut, Hasto menjelaskan dari awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah mempertanyakan tentang bagaimana untuk mengetahui seseorang memiliki kecenderungan untuk melakukan korupsi atau tidak.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dikucilkan PDIP, Polling Sementara Melejit, Denny Siregar: Layak Banget Jadi Capres 2024

Namun, dirinya menjawab bahwa hal itu tidak dapat dipastikan berdasarkan dari penjelasan pakar psikologi.

Namun, ada beberapa instrumen yang dapat digunakan untuk pendekatan mencegah perilaku korupsi, yaitu psikotes untuk mengukur integritas serta loyalitas.

“Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, dan rules of the game itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukan itu. Dimana kita memiliki semua data hasil psikotes. Mas Gibran misalnya atau Pak Olly Dondokambey,” ucap Hasto dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cek fakta: Beredar Kabar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri Meninggal Dunia

Ia mengatakan, bahkan yang telah menjabat dan pernah melakukan psikotes akan dites kembali untuk melihat perubahannya.

PDIP melihat program sosialisasi antikorupsi oleh KPK menjadi hal penting dan harus terus disempurnakan.

Hasto juga menerangkan bahwa di dalam aturan partai akan dimasukan setiap caleg harus memiliki dasar berpikir dan sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi, sehingga hal itu dapat dimasukan sebagai syarat caleg.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Diabaikan PDIP, Netizen Ajak Pindah Partai

Nantinya, ia mengatakan PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi guna membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.

Usai pendidikan wajib tersebut, peserta akan diberikan e-certificate yang akan digunakan sebagai penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDIP.

Djarot pun mengatakan bahwa PDIP ingin mendidik kader partai. Kader akan didorong menjadi pelopor kampanye antikorupsi yang diturunkan ke daerah-daerah untuk memberikan pembekalan antikorupsi.

Baca Juga: Momen Ganjar Pranowo Diskusi Bareng Puluhan Anak Muda di Bali

“Karena pendidikan dan pencegahan menjadi porsi paling penting. Dalam pendidikan yang dikuatkan moral dan jiwanya sehingga betul-betul menjadi jujur berintegritas untuk melawan korupsi,” ucap Djarot.

Wakil Sekjen PDIP Arif Wibowo juga menambahkan PDIP akan melaksanakan perbaikan serta penyempurnaan seluruh peraturan pencalonan legislatif termasuk calon kepala daerah.

Adapun penyempurnaan yang dijelaskan yaitu menyangkut kapasitas, kapabilitas, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

Baca Juga: PDI Perjuangan Lakukan Mekanisme Penetapan Calon Presiden 2024

PDIP akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan dimana partai akan dapat melakukan audit serta evaluasi untuk menghindari korupsi dan hal ini menjadi bagian dari institusionalisasi kelembagaan partai politik.*** 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler