Jokowi Tersirat Serahkan Kelanjutan PPKM Level 4 ke Daerah, Bali Tunggu Inmendagri

2 Agustus 2021, 20:12 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers soal keberlanjutan PPKM level 4, Senin 2 Agustus 2021 /kanal YouTube Setkab/

RINGTIMES BALI - Presiden RI Joko Widodo memperpanjang PPKM level 4 terhitung 3 Agustus besok hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan ini diambil karena menyimak perkembangan Covid-19 yang masih belum ada penurunan. Dengan dilanjutkannya PPKM level 4 ini maka.

Dalam pernyataannya, nampak Jokowi mempertimbangkan indikator bagaimana jumlah kasus minggu ini sehingga PPKM pun dilanjutkan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Hari Ini Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Bali Dekati 13 Ribu

"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan indikator kasus pada Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin 2 Agustus 2021.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa membuat kebijakan dengan durasi yang panjang. Diyakini bahwa keputusan memperpanjang diprediksi akan tepat dan mampu menekan penyebaran Covid varian baru.

Jokowi mengatakan dalam PPKM kali ini ada sejumlah wilayah kabupaten/kota yang melaksanakan, sayangnya ia enggan menyebut detailnya.

Baca Juga: Bantuan PPKM Rp600 Ribu Plus Beras 10 Kg Sudah Disalurkan, cekbansos.kemensos.go.id

Hanya saya pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ini dilakukan pada wilayah dengan mobilitas tinggi dan merupakan daerah yang menjadi penghasil sektor ekonomi.

Bisa disimpulkan daerah yang dimaksud Jokowi adalah masih Jawa dan Bali. Hanya saja kini tidak dirinci daerah apa saja yang menerapkan PPKM secara ketat nantinya.

Dari pernyataan Jokowi ini tersirat ia menyerahkan kebijakan penanganan Covid-19 ke masing-masing daerah.

Dikonfirmasi hal ini kepada Plt BPBD Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan bahwa pulau Bali terkait pernyataan presiden RI Joko Widodo masih menunggu keputusan Inmendagri (instruksi menteri dalam negeri) pusat.

Baca Juga: Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, BLT Rp1 juta Cair di Wilayah PPKM Level 4

Biasanya keputusan Inmendagri ini dirilis besok setelah presiden jumpa pers. Meski demikian tidak menutup kemungkinan Bali juga akan mengikuti arahan pusat, mengingat jumlah kasus Covid-19 di provinsi ini masih sangat tinggi.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler