Cara Menghitung Besaran Tarif Penerimaan Insentif PPnBM

- 12 Februari 2021, 14:30 WIB
Begini cara menghitung besaran tarif penerimaan insentif PPnBM.
Begini cara menghitung besaran tarif penerimaan insentif PPnBM. /PIXABAY/Sravan Kumar Anirudhan

DPP        = 1,05 x Rp107 juta

                = Rp112,35 juta

PPnBM = 10 persen x Rp112,35 juta

                = Rp11,235 juta

Baca Juga: Saham Twitter Naik Setelah Pendapatannya Capai 1 Miliar US Dollar

Jadi PPnBM yang dihapus atau penurunan harganya sebesar Rp11,235 juta.

Selain rumus tersebut, ada juga rumus yang dianggap lebih akurat yaitu dengan mengalikan harga On The Road (OTR) dengan 0,92.

                Harga setelah diskon = OTR x 0,92

OTR merupakan harga yang diterima konsumen dan sudah termasuk biaya segala macam proses untuk legalisasi dokumen .

Itulah perhitungan insentif PPnBM yang diterima dan pastikan tetap disesuaikan dengan setiap tahapan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x