Untuk mencari hasil yang paling mendekati harga nyata, harus mencari dulu Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Untuk mencari besaran DPP yaitu dengan cara mengalikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dengan koefisien bobot Low Multipurpose Vehicle (LMPV) 1,05.
Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Direncanakan, Ini Harga Toyota New Agya, Avanza dan Calya
DPP = NJKB x Koefisien bobot
Besaran NJKB dapat dicari di situs misalnya bprd.jakarta.go.id atau di Google dengan mengetik “NJKB”.
Sedangkan mencari angka PPnBM dapat dengan rumus berikut:
PPnBM = Tarif PPN x DPP
Baca Juga: Upaya Demokrat Loloskan Stimulus Ekonomi AS Jadi Sentimen Positif untuk Saham Global
Mari kita coba hitung dengan menggunakan sebuah contoh yaitu perhitungan pada mobil Toyota Agya 1.0 E MT:
NJKB mobil Agya sebesar Rp107 juta. Maka perhitungannya sebagai berikut,