Meskipun protokol kesehatan sudah tidak diwajibkan lagi, sambung Brian, perilaku cuci tangan sebaiknya diteruskan oleh masyarakat, karena tidak hanya melindungi dari COVID-19, melainkan juga dari penyakit lain seperti ISPA, diare, dan penyakit kulit.
Pemerintah, ungkap Brian, melalui Kemenkes tengah berfokus pada penguatan sistem kesehatan nasional, seperti membangun fasilitas kesehatan seperti Biomedical and Genome Science Initiative BGSi, guna menghadapi ancaman pandemi pada masa yang akan datang.***
Baca Juga: BPOM Tingkatkan Izin Darurat Vaksin COVID-19 Jadi Reguler Saat Status Darurat Berakhir