KLHK Laporkan Penurunan Sampah Laut Sebanyak 38 Persen di Tahun 2022

- 13 Juni 2023, 18:12 WIB
Sampah laut
Sampah laut /Lucieln wanda/Pexels

RINGTIMES BALI- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan bahwa Indonesia, per tahun 2022, berhasil menurunkan sebanyak 38 persen sampah laut, berkat upaya penanganan sampah dari hulu ke hilir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan bahwa, pihaknya sampai dengan saat ini terus mengupayakan penurunan sampah laut di Indonesia, agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan.

“Pada 2022 kami berhasil menurunkan 38 persen dan kami masih dalam on the right track, yang didalamnya ada 16 kementerian/lembaga saling bersinergi,” ucap Vivien, dikutip dari Antara, Selasa 13 Juni 2023.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, target pengurangan sampah laut oleh pemerintah Indonesia adalah sampai 70 persen di tahun 2025.

Sampah laut di Indonesia, sambung Vivien, saat ini berasal dari darat, dengan jumlah sampah plastik sebesar 30 persen dari total keseluruhan sampah yang ada.

Menurut Vivien, individu dan produsen merupakan dua stakeholders utama pada sektor hulu, yang menghasilkan sampah laut Indonesia. Adapun individu yang dimaksud Vivien yaitu, masing-masing orang, yang sudah seharusnya memiliki pola pikir bagus, dengan mengurangi sampah.

Vivien menjelaskan bahwa, harus ada di dalam diri masing-masing individu, ketika ingin melakukan suatu kegiatan, apakah akan menghasilkan sampah atau tidak. Namun, jika memang akan menghasilkan sampah, maka sebisa mungkin dipilah antara sampah organik dan anorganik.

Sementara itu, Kementerian LHK memberikan apresiasi kepada 16 produsen, yang sudah terlibat dalam implementasi pengurangan sampah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Sektor produsen, disebut Vivien sebagai salah satu komponen yang mampu mengurangi sampah, secara signifikan. Saat ini, Indonesia telah memiliki Sekretariat Penanganan Sampah Laut, serta regulasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x