Jelang Pemilu 2024, KPU Denpasar Ingatkan Partisipasi Masyarakat

- 26 Mei 2023, 19:22 WIB
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya /Ringtimes Bali/Adrian Putra

RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menghimbau masyarakat agar peka terkait hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu menjadi penting, mengingat KPU Denpasar tengah memasuki tahap akhir penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebelum nantinya diproses menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 20-21 Juni 2023.

"Selagi masih ada waktu, kami himbau masyarakat mengecek data pemilih pada papan pengumuman di kantor desa/kelurahan, atau QR Code yang ditempel di banjar sesuai domisili," ungkap Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Jumat 26 Mei 2023.

Selain itu Arsa menambahkan, jika ada pemilih baru ataupun ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat, maka masyarakat dapat memberikan tanggapan dan ubah data melalui PPS Desa dan PPK Kecamatan, atau melalui website cekdptonline.kpu.go.id.

Pentingnya masyarakat mengetahui DPSHP menurutnya sebagai bentuk antisipasi dari membludaknya pemilih yang datang menggunakan KTP Elektronik di hari pemungutan suara.

"Memang pemilih yang namanya belum masuk DPT, diperbolehkan datang membawa KTP saja. Tetapi waktunya terbatas, mulai pukul 12-13 Wita dan itupun sepanjang surat suara tersedia," jelasnya.

Seperti diketahui, daftar pemilih sementara di Kota Denpasar per 23 Mei 2023 sebanyak 498.316 pemilih. Terdiri dari 244.268 pemilih laki-laki dan 254.048 pemilih perempuan.***

Baca Juga: Kejari Klungkung Kembali Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di SMKN 1

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x