Maka dari itu, diminta untuk pemda secara rutin melakukan patroli bersama, guna memantau titik-titik api dan mencegah terjadinya karhutla.
Lebih lanjut dijelaskan Safrizal, bahwa pemantauan bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi satelit maupun dengan pemeriksaan lapangan.
Sosialisasi, penyuluhan, dan kampanye-kampanye terkait larangan membuka lahan, serta cara membakar lahan, harus gencar dilakukan.
Selain itu, tambah Safrizal, Mendari meminta para kepala daerah untuk segera membangun atau mengaktifkan posko-posko bencana karhutla, pada provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus siaga darurat bencana karhutla.
Kepala daerah juga diminta untuk memastikan tersedianya alokasi APBD secara optimal, untuk pencegahan serta penanggulangan bencana karhutla
Terakhir, tambah Safrizal, penting untuk membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya karhutla tersebut.***
Baca Juga: Mendagri Targetkan TPST Kesiman Kertalangu Rampung Sebelum Puncak G20