Terkait Aplikasi SILON DPRD, kata dia, nantinya semua data yang harus dipenuhi akan di input di aplikasi SILON DPRD.
"Guna menunjang dan memudahkan proses Verifikasi persyaratan bakal Caleg Pemilu 2024,” kata Divisi Teknis KPU Provinsi Bali.
Baca Juga: Indonesia Masuki Musim Kemarau, Curah Hujan di Bali Merendah
Sementara itu Menurut Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirtasuguna mengatakan, proses tahapan pelaksanaan penyerahan syarat bakal Calon Legislatif akan berlangsung mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Dan mulai tanggal 7 sampai 8 Mei 2023 akan dilaksanakan rapat pleno perbaikan DPS (Daftar pemilih sementara) tingkat Desa.
"Sedangkan rapat Pleno perbaikan DPS (Daftar pemilih serentak) Se-Kecamatan yang ada di Kabupaten Gianyar pada tanggal 10 Mei 2023,” sambungnya.
Penggunaan aplikasi SILON DPRD dilakukan guna menunjang dan memudahkan proses verifikasi persyaratan bakal Caleg 2024.
"Untuk itu diharapkan Parpol maupun admin Parpol dapat menyimak dan memahami cara penggunaan aplikasi tersebut dengan baik,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi atas kehadiran para undangan yang telah datang dalam kegiatan sosialisasi ini.
"Sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian tahapan proses Pemilu, sekaligus sebagai acuan tahapan bagi Caleg,” pungkasnya.***